Dorong Lembaga Survei untuk Menilai Kepercayaan Publik dan Kepuasan Masyarakat Indonesia

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat, termasuk Dr. Bernard Dian Wibowo, Prof. Henry Jayadi Pandiangan SH.MH, serta aktivis sosial Riries F. Trey dan Bunda Tiur Rusman Pinem SSos, mendorong pelaksanaan survei guna mengukur nilai kepercayaan publik dan kepuasan masyarakat Indonesia.

Gerakan ini juga mendapat dukungan dari Srikandi Pejuang LMNRI.45 Bunda Tiur Simamora dari Posbakum Pulogadung yang menyerukan pengusutan tuntas berbagai permasalahan di sektor pelayanan publik serta mendukung apresiasi bagi pihak yang berkomitmen membangun negeri bebas dari korupsi.(29/3/2025)

Tujuan Survei

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei ini bertujuan untuk menilai kinerja pelayanan publik dan pembangunan, serta memastikan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Fokus utama dari survei ini meliputi:

1. Pemerintah Desa – Evaluasi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa serta pelayanan publik.

2. Layanan Kesehatan – Penilaian terhadap Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah dalam memberikan pelayanan yang presisi, profesional, humanis, dan akuntabel.

3. DPRD di Setiap Dapil – Mengkaji kinerja anggota dewan dalam menjalankan kontrol sosial dan pembangunan masyarakat.

4. Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, dan Lurah se-Indonesia – Mengukur efektivitas kinerja dalam meningkatkan swasembada pangan dan kesejahteraan rakyat.

Dasar Hukum

Survei ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan pelaksanaan pelayanan Kartu Sehat serta BPJS.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

READ  IMO-Indonesia Kolaborasi FTBM Bangun Literasi Nusa Tenggara Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.

UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin independensi pers.

Visi dan Misi: Indonesia Emas 2045

Survei ini juga sejalan dengan visi misi program ketahanan nasional ASTA CITA dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utamanya adalah mencegah dan menangkal praktik korupsi yang merajalela di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Dengan meningkatnya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial, gerakan ini menargetkan upaya konkret untuk menurunkan fluktuasi praktik korupsi dan menegakkan transparansi di berbagai sektor pemerintahan.

Survey Ekonomi Rakyat

Sebagai bagian dari survei ini, akan dilakukan kajian mendalam mengenai kondisi ekonomi rakyat untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Gerakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPP GAKORPAN, BAI Center, LBH Pers Presisi, serta Gerakan Solidaritas Nasional Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran 08.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi POSBAKUM Bunda Tiur Simamora di Jl. Kayu Mas Raya Bina Taruna, Pulo Gadung, Jakarta Timur melalui layanan pelanggan di nomor 0812-8798-4358.

Salam Presisi, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Merdeka!

 

(Dr.Bernard)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat, Putusan PN Denpasar terhadap Togar Situmorang Picu Kekhawatiran Dunia Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:54 WIB

SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:48 WIB

Prajurit Marinir Buktikan Kelasnya, Praka Erwin Simangunsong Juara Kickstriking Byon Madness Volume 4

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Gresik Gaungkan “Ayo Jogo Gresik” Jelang Sura Agung

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:33 WIB