Tidak Ada Alasan Pemda Kabupaten Sukabumi Tidak Ada Buat menggaji Honorer R2, R3 Di Kabupaten Sukabumi, Ada Apa Dengan Pemda Kabupaten Sukabumi

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi– Honorer R2, R3 Pendidik Dan Ketenaga Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum Mendapatkan hasil yang maksimal setelah pasca audien di SETDA Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan digedung Setda Kabupaten Sukabumi para pemangku kebijakan yaitu baik dari BKPSDM Sukabumi yang dihadiri oleh Ganjar selaku Sekban berserta para kepala bidang (Kabid) dan juga dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ” Eka Nandang dan Hamdani (Kabid PTK) yang mana kegiatan itu berlangsung pada hari Kamis, 30-01-2025 yang dihadiri 500 guru honorer yang berstatus R2 dan R3. Senin, 24/02/25

Pada hakikatnya Para honorer meminta hak-haknya apalagi mereka yang sudah mengabdi belasan atau puluhan tahun untuk dipertimbangkan statusnya dari R3 paruh waktu ke R3 Penuh waktu dan tuntutan itu sudah di sepakati oleh pihak terkait baik dari BKPSDM dan DISDIK berupa surat pernyataan yang ditandatangani bersama dan juga akan menindaklanjuti aspirasi Rekan Honorer Kabupaten Sukabumi ke Pusat atau Ke MempanRB secepatnya.

Menurut Ketua Forum Pendidik dan Ketana Pendidikan Kabupaten Sukabumi Asep R Mengungkapkan ” Bahwa Setelah hasil Audiens dengan BKPSDM dan DISDIK belum mendapatkan kepuasan atas kesepakatan hasil Audensi di Sekda Kabupaten Sukabumi, maka kami dengan kesepakatan semuanya melaksanakan Aksi Damai R2, R3 untuk Gurudug DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai wakil rakyat tanggal 30 Januari 2025, untuk menyampaikan aspirasi para honorer R2 dan R3, para honorer antusias perihal apa yang akan disampaikan serta mengharapkan aspirasinya bisa dipenuhi baik oleh pusat terutama Pemerintah Daerah karena sesuai dengan keputusan KemempanRb amanat pasal 66 No. 20 Tahun 2023 yang mana honorer harus diselesaikan dan terealisasikan diakhir tahun 2024, akan tetapi di tahun 2024 banyak honorer yang kecewa terutama bagi yang mengabdi lama belasan atau puluhan tahun dengan sistem perengkingan bukan berdasarkan afirmasi masa kerja atau usia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya masih menurut Ketua Honorer dan koordinator lapangan kami menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh 2500 guru honorer Se – Kabupaten Sukabumi.ungkapnya.

Pada pelaksanaan kegiatan Aksi Damai Disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi beserta Komisi IV, BKPSDM,DISDIK, agar melaksanakan Audensi perwakilan dari Guru Kelas, Guru PJOK, Guru PAI, Tendik / Operator perihal apa saja yang di sampaikan, Kami menyampaikan Saat Audensi beberapa poin penting yang harus diusulkan saat RDP nanti, kami Honorer Se – Kabupaten Sukabumi Meminta R2, R3 yang lolos menjadi Paruh Waktu meminta R2, R3 Menjadi Penuh Waktu yang disesuaikan dengan Lama Masa Kerja Dan Usia.

READ  Dukungan Dari Berbagai Elemen Terus Bertambah untuk Warga Natar Korban Salah Eksekusi Lahan

Honorer meminta kepastian dari para pemangku jabatan khususnya daerah Kabupaten Sukabumi perihal penuntasan status R2 dan R3 paruh waktu menjadi penuh waktu harga mati buat kami dan pada akhirnya para pemangku kebijakan baik di DPRD,SETDA,BKPSDM,DISDIK dan lainnya membuat kesepakatan bersama yang ditandatangani secara bermatrai bahwa akan mengusulkan aspirasi para honorer Se – Kabupaten Sukabumi yang berstatus R2 dan R3 Saat RDP, dan pemerintah Daerah, Pusat, DPR RI, Kemendagri, Kemempan RB, Kemendisdasmen,BKN secepatnya dan kesepakatan itu disetujui oleh semua pihak dengan ditanda tangani surat pernyataan bersama oleh semua pihak.

Pasca Audiens dengan DPRD yang di hadiri oleh semua ketua komisi dan praksi juga dihadiri oleh SETDA,BKPSDM dan lainnya sampai saat ini tidak ada keputusan atau kepastian yang jelas bagi para honorer yang berstatus R2 dan R3 sehingga para honorer merasa diabaikan atau dianak tirikan serta saat ini janji dari pemangku jabatan belum bisa di realisasikan atau bisa disebut OMDO yang mana DPRD Kab. Sukabumi sebagai perwakilan dari masyarakat tidak bisa merelisasikan atau menyerap aspirasi dan apa gunanya DPRD kalau hanya diam saja dan kami para honorer tidak butuh janji tapi bukti karena anda dipilih dan bisa menduduki kursi karena kami.

Para honorer Se – Kabupaten Sukabumi kecewa dan geram sampai saat ini belum ada kepastian dan akan melakukan aksi besar-besaran dan akan turun lagi ke gedung DPRD dengan jumlah lebih banyak lagi dari kemarin sampai tuntutannya direalisasikan karena menimbang serta memutuskan bahwa APD Kabupaten Sukabumi sudah mencukupi pengajian untuk honorer yang berstatus R2 dan R3, kami butuh bukti bukan janji ujar honorer yang sudah mengabdi 10 – 23 tahun, kami akan melakukan aksi besar-besaran atau Kami akan Melakukan Mogok Sekolah Se- Kab. Sukabumi sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang tidak merealisaskian atau menganggarkan Anggaran untuk R3 Penuh Waktu .tutunya.

(Tim PPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB