Oknum Kades di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan terhadap Wartawati

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bogor – Seorang wartawati berinisial DI melaporkan Kepala Desa (Kades) Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Bogor dengan Nomor STTLP/B/280/II/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR pada Minggu dini hari, 16/02/2025.

Menurut DI, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, saat ia menjalankan tugas jurnalistik dengan mewawancarai sang kepala desa mengenai warganya yang tidak mampu dan putus sekolah. Usai wawancara, oknum kades diduga menyodorkan amplop kepadanya. DI yang menolak pemberian tersebut mengaku tetap dipaksa hingga tangan kepala desa menyentuh paha dan bagian sensitifnya saat mereka duduk berdampingan.

READ  Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polrestabes Medan Amankan 10 Pelaku Tawuran di Jalan Bromo Ujung

“Saya sudah menolak, tetapi tetap dipaksa, sampai akhirnya mengenai bagian sensitif saya. Saya langsung protes, tapi tidak digubris,” ujar DI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya mediasi yang melibatkan sejumlah pihak sebelumnya telah dilakukan, namun DI menilai oknum kades tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. Akibat peristiwa tersebut, DI mengaku mengalami trauma psikologis, merasa malu, dan enggan berbicara banyak.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian.

 

Sumber: (Ade S/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru