Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia Angkat Bicara: Kritik Tajam atas Pernyataan Mendes PDTT

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri mengenai wartawan dan LSM terus menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, Minggu 2/2/25.

Arul, selaku Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), angkat bicara dan menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap peran jurnalis serta masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.

Menurut Arul, ucapan yang menyebut wartawan sebagai “bodrek” dan menuding LSM hanya mencari-cari kesalahan kepala desa merupakan pernyataan yang tidak hanya tendensius, tetapi juga merusak nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pejabat publik, seorang menteri seharusnya memahami bahwa pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan sekadar opini. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kerja jurnalistik, maka sebaiknya introspeksi, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan dan aktivis sosial,” ujar arul

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa LSM dan insan pers berperan sebagai pengawas independen yang membantu mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa yang rentan terhadap praktik korupsi. Menurutnya, tanpa keterlibatan pers dan masyarakat sipil, potensi penyelewengan anggaran negara akan semakin besar.

READ  Hutama Karya Rekomendasikan Masyarakat Berburu Takjil di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

“Banyak kasus korupsi dana desa yang berhasil diungkap berkat kerja keras wartawan dan LSM. Justru, yang perlu dipertanyakan adalah apakah Menteri Desa merasa terganggu dengan pengawasan ini? Apakah ada sesuatu yang ditutupi sehingga muncul pernyataan yang menyudutkan profesi kami?” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menegur dan mengevaluasi Menteri Desa (PDTT) Yandri atas pernyataan yang telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip good governance, termasuk pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan berekspresi.

“Kami berharap Presiden Prabowo bersikap tegas dalam menindak setiap pernyataan pejabat yang berpotensi mencederai demokrasi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan kebijakan publik,” tutupnya.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru