banner 728x90

Ketua Umum PPRI Soroti Dugaan Korupsi di Desa Campakasari, Oknum Wartawan Tantang Duel

  • Bagikan

Suararakyat.info.Tasikmalaya-Ketua Umum PPRI, yang akrab disapa “Ikin,” mendapat ancaman dan tantangan duel dari seorang oknum wartawan berinisial “OD” setelah mengangkat isu dugaan korupsi di Desa Campakasari. Kasus ini mencuat ketika pemberitaan terkait desa tersebut menjadi viral.

Menurut Ikin, ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh oknum wartawan yang diketahui berasal dari media busernews19.com. Dalam pesannya, OD diduga bersikap arogan dan mengajak bertemu di suatu tempat untuk menyelesaikan masalah secara fisik. Namun, ketika Ikin memenuhi ajakan tersebut, OD tidak muncul.Minggu 26/01/2025

“Dia mengarahkan saya ke suatu lokasi, tetapi saat saya tiba, tidak ada tanda-tanda kehadirannya. Apakah dia takut atau sedang menyusun strategi lain?” ujar Ikin.

Diketahui, OD merupakan kerabat dari Kepala Desa Campakasari yang tengah disoroti akibat dugaan kasus korupsi. Hal ini diperkuat oleh pengakuan OD dalam pesan singkatnya yang menyebut bahwa kepala desa adalah saudara dari istrinya.

Ikin menegaskan, kasus dugaan korupsi di Desa Campakasari sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan inspektorat setempat. “Sangat disayangkan, seorang oknum wartawan menggunakan media untuk membackup tindakan kejahatan. Apalagi kasus ini sudah jelas sedang ditangani pihak berwenang,” ungkapnya.

Ketua Umum PPRI, didukung oleh Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memberikan efek jera. “Jangan ada lagi oknum wartawan yang melindungi pelaku korupsi dengan berlindung di balik profesi jurnalis. Dunia pers harus bersih dari tindakan yang mencoreng integritasnya,” tegas Ikin.

Ketua Umum Dewan Pers Nusantara juga mengimbau kepada seluruh insan pers di Indonesia untuk menjaga independensi dan tidak memanfaatkan profesi jurnalistik demi kepentingan pribadi atau melindungi tindak kejahatan. “Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terbukti melindungi koruptor akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan berkomitmen memperjuangkan kebenaran demi kepentingan rakyat.

 

(Tim)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *