banner 728x90

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans-Sumatera, Sita Aset Rp 18 Miliar

  • Bagikan

Suararakyat.info.Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur. Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek strategis nasional Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK menyita 14 bidang tanah yang diduga merupakan hasil kejahatan korupsi. Total nilai estimasi dari seluruh aset tanah tersebut mencapai sekitar Rp 18 miliar.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan yang berlangsung pada tahun anggaran 2018 hingga 2020. Berdasarkan informasi resmi dari KPK, penyidik telah mengidentifikasi adanya dugaan penggelembungan nilai lahan dan transaksi fiktif yang menyebabkan negara mengalami kerugian dalam jumlah signifikan.

“Aset-aset berupa 14 bidang tanah ini kami sita karena diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani. Penyitaan ini juga merupakan langkah penting dalam menjaga agar aset negara tidak hilang atau dialihkan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya.(6/5/2025)

Kasus ini sendiri mencuat setelah KPK menerima laporan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan lahan di sepanjang proyek tol Trans-Sumatera, salah satu proyek infrastruktur andalan pemerintah yang membentang dari Aceh hingga Lampung. Sejumlah pihak swasta dan pejabat negara disebut turut terlibat dalam proses pengadaan lahan yang dinilai tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.

Penyidikan masih terus berjalan dan KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas para tersangka atau pihak-pihak yang telah diperiksa. Namun, lembaga antirasuah tersebut memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.

“Proyek infrastruktur harusnya menjadi jalan pembuka kesejahteraan, bukan ladang bancakan korupsi,” tegas KPK.

Dengan penyitaan aset senilai Rp 18 miliar ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di sektor pembangunan nasional.

(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *