KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans-Sumatera, Sita Aset Rp 18 Miliar

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur. Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar proyek strategis nasional Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK menyita 14 bidang tanah yang diduga merupakan hasil kejahatan korupsi. Total nilai estimasi dari seluruh aset tanah tersebut mencapai sekitar Rp 18 miliar.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan yang berlangsung pada tahun anggaran 2018 hingga 2020. Berdasarkan informasi resmi dari KPK, penyidik telah mengidentifikasi adanya dugaan penggelembungan nilai lahan dan transaksi fiktif yang menyebabkan negara mengalami kerugian dalam jumlah signifikan.

“Aset-aset berupa 14 bidang tanah ini kami sita karena diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani. Penyitaan ini juga merupakan langkah penting dalam menjaga agar aset negara tidak hilang atau dialihkan,” ujar juru bicara KPK dalam keterangannya.(6/5/2025)

Kasus ini sendiri mencuat setelah KPK menerima laporan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan lahan di sepanjang proyek tol Trans-Sumatera, salah satu proyek infrastruktur andalan pemerintah yang membentang dari Aceh hingga Lampung. Sejumlah pihak swasta dan pejabat negara disebut turut terlibat dalam proses pengadaan lahan yang dinilai tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.

Penyidikan masih terus berjalan dan KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas para tersangka atau pihak-pihak yang telah diperiksa. Namun, lembaga antirasuah tersebut memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.

“Proyek infrastruktur harusnya menjadi jalan pembuka kesejahteraan, bukan ladang bancakan korupsi,” tegas KPK.

Dengan penyitaan aset senilai Rp 18 miliar ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di sektor pembangunan nasional.

(*)

READ  Aliansi BEM Pasuruan Raya Desak Transparansi Polres Pasuruan Terkait Mandeknya Kasus TPPU dan Brankas Lebakrejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Buru Monyet Liar Sendiri! BBKSDA Ingatkan Bisa Picu Serangan Lebih Agresif
Prof. dr. Terawan Soroti Pentingnya Inovasi Kesehatan Otak di Indonesian Brain Forum UPNVJ-UPN Veteran Jakarta
Bukukan Penerimaan PT Siloam International Hospitals Tbk Meningkat 10,6 Persen , Bamsoet Ingatkan Industri Rumah Sakit Harus Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi Dunia
Kasus Bansos Beras PKH Rp200 Miliar Bergulir, KPK Periksa Bos PT DNR untuk Dalami Dugaan Korupsi
Legal Opinion Soroti Dugaan Pencemaran Udara Emisi Boiler PT Daihan Global, Warga Didorong Tempuh Jalur Hukum
Polda PBD Perkuat Karakter Kepemimpinan Mahasiswa melalui Latihan Dasar Kepemimpinan di Universitas Muhammadiyah Sorong
DPR Kota Sorong Sidak SPBU Sorpus, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Segera Normal
DPR Kota Sorong Tinjau Depo Pertamina, Pastikan Stok BBM Tidak Ada Kelangkaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Jangan Buru Monyet Liar Sendiri! BBKSDA Ingatkan Bisa Picu Serangan Lebih Agresif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Prof. dr. Terawan Soroti Pentingnya Inovasi Kesehatan Otak di Indonesian Brain Forum UPNVJ-UPN Veteran Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Bukukan Penerimaan PT Siloam International Hospitals Tbk Meningkat 10,6 Persen , Bamsoet Ingatkan Industri Rumah Sakit Harus Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Kasus Bansos Beras PKH Rp200 Miliar Bergulir, KPK Periksa Bos PT DNR untuk Dalami Dugaan Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Legal Opinion Soroti Dugaan Pencemaran Udara Emisi Boiler PT Daihan Global, Warga Didorong Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru