Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Juta Kurang Dari 24 Jam

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta Pusat-Seorang wanita berinisial R (20) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) membawa kabur uang milik majikannya di Gambir, Jakarta Pusat. Total pelaku membawa kabur duit Rp 351 juta.

“Pelaku saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban yang diduga dicuri Rp 315 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, peristiwa pencurian pertama kali diketahui korban berinisial LA pada Senin (6/1). Saat itu posisi pelaku sedang pulang kampung ke Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku izin pulang ke rumah orang tuanya di lampung,” ujarnya.

Saat itu korban mendapati uang Rp 9 juta di lemari kamar pelaku. Korban lalu menaruh curiga dan mengecek uangnya yang tersimpan di lemari kamar korban. Saat dicek, korban mendapati sebagian uangnya atau senilai Rp 351 juta sudah hilang.

“Korban curiga dan cek uang milik korban di lemari kamarnya yang tadinya Rp 900 juta ternyata berkurang menjadi Rp 585 juta dan hilang Rp 315 juta,” tuturnya.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

READ  Bareskrim Tetapkan AKBP Didik Mantan Kapolresta Bima Tersangka, Hasil Uji Rambut Nyatakan Positif Narkoba

Pelaku ditangkap di daerah Lampung. Gerak cepat tersebut merupakan implementasi program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Anggota Unit Kamneg dipimpin Iptu Rances Manurung berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil duit gepokan milik majikannya tersebut secara bertahap. Pelaku diketahui sudah dua tahun bekerja di rumah korban.

“Pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban sejak tahun 2022 sampai Desember 2024. Pelaku melakukan pencurian uang milik korban dari lemari korban secara bertahap (6 kali) tetapi pelaku tidak ingat berapa total uang yang dicurinya,” imbuhnya.

Penyidik mendapati duit Rp 315 juta yang dicuri pelaku sudah berkurang. Pelaku mengaku sudah memakai uang tersebut untuk membeli make-up dan kebutuhan sehari-hari.

“Sebagian digunakan pelaku dan sisanya Rp 302 juta masih disimpan. Barang bukti yang diamankan Rp 302 juta sisanya Rp 13 juta pelaku beli make-up dan kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat/han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam kegiatan kuliah pakar yang diselenggarakan Universitas Pertahanan (Unhan) secara daring pada Jumat (8/5) dengan tema Penguatan Ketahanan Pangan Nasional melalui Inovasi Teknologi, Kebijakan Gizi dan Keamanan Pangan dalam Mendukung Keamanan Nasional.

Badan Gizi Nasional

BGN Tekankan Peran Komunikasi Publik Dalam Keberhasilan Program MBG

Senin, 11 Mei 2026 - 12:39 WIB