Suararakyat.info.Bekasi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup untuk menyelesaikan kasus perusakan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas). Insiden ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) dan memicu kekhawatiran publik terkait keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya di Bandung pada Jumat (21/3/2025), Dedi menegaskan bahwa tindakan hukum harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum,” tegas Dedi, seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aksi premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk memastikan para pelaku mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Insiden perusakan kantor Dinkes Bekasi ini juga menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aktivis yang mendesak agar pemerintah tidak tunduk terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendataan terhadap pelaku yang terlibat dalam perusakan fasilitas negara tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan memastikan bahwa aksi premanisme tidak menjadi preseden buruk bagi keamanan di wilayah Jawa Barat.
(*)













