Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info ||TABANAN – Polda Bali, Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Minggu malam (26/7/2026) di Lobi Mako Polres Tabanan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Tabanan, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta dihadiri 22 awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut. Kapolres menegaskan bahwa Polres Tabanan saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa “berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam yang sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat. Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif”. Jelas AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,

READ  Polres Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama PSMTI, Bahas Isu Kamtibmas Hingga Keluhan Warga

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan “Sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut turut ditampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan penyidik. Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan”. Kata Kasat Reskrim Polres Tabanan.

 

 

 

 

Penulis : Ags

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Begal, Tiga Laporan Polisi Berhasil Diungkap
Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Humas Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Waspada Musim Kemarau dan Cegah Kebakaran Sejak Dini
Propam Polda PBD Gelar Razia THM dan Gaktiblin di Polres Raja Ampat, Tegakkan Disiplin Personel
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Kuala Alam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyidikan di Polres Kediri Kota, Pertanyakan Keterlambatan Penyerahan Surat Penahanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:46 WIB

Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Begal, Tiga Laporan Polisi Berhasil Diungkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:42 WIB

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:39 WIB

Propam Polda PBD Gelar Razia THM dan Gaktiblin di Polres Raja Ampat, Tegakkan Disiplin Personel

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:57 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Kuala Alam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru