SUARARAKYAT || SUKABUMI – Di tengah gencarnya berbagai program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial yang terus digaungkan pemerintah, masih ada warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa pernah merasakan perhatian nyata. Kondisi tersebut dialami oleh Painah (65), warga Kampung Ciheulang Tonggoh, RT 003/RW 002, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.Senin (27/7/2026)
Selama bertahun-tahun, Painah terpaksa menempati rumah yang sudah tidak layak huni. Bangunan yang ditempatinya dalam kondisi memprihatinkan dan dinilai jauh dari standar rumah yang aman dan sehat untuk ditempati.
Ironisnya, di usianya yang telah lanjut dan berstatus pensiunan, Painah mengaku hingga kini belum pernah merasakan bantuan yang dapat memperbaiki kondisi rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah lama tinggal di rumah ini. Kondisinya semakin memprihatinkan, tetapi sampai sekarang belum pernah ada bantuan untuk memperbaiki rumah,” ungkap Painah kepada awak media.
Menurut pengakuannya, selama bertahun-tahun dirinya berharap ada perhatian dari pemerintah, baik pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun instansi terkait. Namun harapan tersebut belum juga menjadi kenyataan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pendataan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. Berbagai program seperti bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) maupun program sosial lainnya seharusnya dapat menjangkau masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Rumah yang tidak layak huni bukan hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan penghuni. Ketika musim hujan datang, kekhawatiran akan kerusakan bangunan maupun risiko lainnya menjadi beban yang harus dihadapi setiap hari.
Warga sekitar berharap pemerintah segera turun langsung melakukan verifikasi terhadap kondisi tempat tinggal Painah agar dapat mengetahui keadaan sebenarnya di lapangan. Mereka menilai, warga yang telah bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan seharusnya menjadi prioritas dalam program bantuan sosial maupun perbaikan rumah.
Keberadaan berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan tidak hanya berhenti pada data administrasi, tetapi benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan dari Pemerintah Desa Ciheulang Tonggoh maupun instansi terkait mengenai pengakuan Painah yang menyebut dirinya belum pernah memperoleh bantuan pemerintah untuk perbaikan rumah.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait, redaksi akan memuatnya secara berimbang sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














