Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Purwakarta- Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan perkara Kasus perdata tentang utang piutang Pribadi Kurang lebih Rp. 35 miliar kepada tim kuasa hukum.

‎Dalam Perkara perdata tersebut Wakil Bupati Purwakarta ( Abang Ijo ) menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranyanya untuk mengurus permasalahan tersebut.(23/05/2026)

‎ menurut bang ijo wakil bupati Purwakarta menerangkan bahwa dirinya menyerahkan perkara tersebut kepada pengacara bersama tim anggar dapat mengurus permasalahan tersebut di pengadilan. saya tidak mau permasalahan ini menjadi hambatan tugas pemerintahan karena saya sendiri sebagai wakil bupati Purwakarta tidak mengganggu kinerja pekerjaan untuk mengabdi kepada pemerintah khususnya Purwakarta ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Dirinya akan tetap fokus mengabdi dan melayani masyarakat Purwakarta tanpa bawa-bawa urusan pribadi ke kantor dinas atas permasalahan pribadi ini. pungkasnya”.

‎Disisi lain Aktivis Irwan Ardiansyah angkat bicara mengenai problema pribadi wakil bupati Purwakarta yang selalu di sapa bang ijo mengatakan bahwa Abang Ijo Wakil Bupati kita Purwakarta Sangat ksatria. beliau mempunyai Masalah utang piutang pribadi sebesar Rp35 Miliar diserahkan penuh ke pengacara untuk diurus di pengadilan. Beliau TIDAK MAU mengganggu kerja pemerintahan itu, ucap Irwan

‎Menurut Irwan Ardiansyah Pihak Sebelah mungkin sudah merasa Panik yang luar biasa, hingga membuat gaduh di kabupaten Purwakarta , bukannya menyelesaikan masalah secara ksatria, malah mengerahkan tim dan simpatisan buat bikin gaduh di media sosial, bahkan sampai mencatut nama Gubernur (yang akhirnya langsung dibantah dan dimalu-maluin sendiri oleh Gubernur). Urusan pribadi mereka bawa-bawa untuk mengganggu stabilitas daerah.ungkapnya.

READ  Proyek TPT Senilai Rp1,9 Miliar di  Pasir  Jaya Cigombong Menuai Kontroversi, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dampak Lingkungan

‎Jujur saja seharus nya yang benar itu tenang dan taat hukum dan Yang salah itu panik, bikin hoaks bawa nama Gubernur, dan bikin gaduh medsos (Pihak Sebelah). Jangan mau dipancing emosi oleh akun-akun bayaran mereka. Kita kawal Abang Jago (Abang Ijo) sampai menang di jalur hukum ungkap Irwan .

‎Tak hanya itu Irwan ardiansyah mengungkapkan sikap Saepul bahri binzein sebagai bupati purwakarta itu harus bisa bertanggung jawab, bukan mengajak para kadis, kabid dan asn lainnya serta para kepala desa di larang menemui wakil bupati.

‎Apakah bupati purwakarta pantas di sebut seorang pemimpin???

‎Selama satu tahun setengah pastinya abang ijo sudah berusaha dengan cara ngomong langsung atau dengan cara menghubungi via whatsapp.

‎Bahkan ini sampe menggunakan kuasa hukum dan berlanjut lanjut somasi ,kata irwan ardiansyah.

‎saya berharap semua ini dapat selesai dengan norma norma dan taat hukum sesuai aturan hukum di negara ini , tutup Irwan.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Vonis dr. Silvi Apriani, Mahasiswa Nilai Kasus Food Tray Bukan Tindak Pidana
Terima Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai, Warga Kuantan Singingi Sampaikan Penjelasan Terbuka dan Minta Pemeriksaan di Wilayah Domisili
Vonis Seumur Jagung, Dugaan Kejahatan Berulang: Residivis Kasus Pukat Harimau Kembali Beroperasi?
Tim Hukum Ajukan Keberatan Administratif atas Pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya, Soroti Dugaan Cacat Prosedur dan Pelanggaran Hukum
Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum
Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum
Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:32 WIB

Jelang Vonis dr. Silvi Apriani, Mahasiswa Nilai Kasus Food Tray Bukan Tindak Pidana

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:22 WIB

Terima Surat Undangan Klarifikasi dari Polres Dumai, Warga Kuantan Singingi Sampaikan Penjelasan Terbuka dan Minta Pemeriksaan di Wilayah Domisili

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:30 WIB

Vonis Seumur Jagung, Dugaan Kejahatan Berulang: Residivis Kasus Pukat Harimau Kembali Beroperasi?

Senin, 22 Juni 2026 - 05:55 WIB

Tim Hukum Ajukan Keberatan Administratif atas Pemberhentian Kepala Desa Babakanjaya, Soroti Dugaan Cacat Prosedur dan Pelanggaran Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:22 WIB

Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru