SUARARAKYAT.info || SUKABUMI —Walikota Sukabumi Ayep Zaki memilih mengencangkan rem politik lokal. Di tengah riuh tuntutan Forum RT/RW, ia mengirim pesan yang sulit ditafsirkan sebagai kompromi: tanpa legalitas, klaim mewakili rakyat tak lebih dari suara tanpa dasar.
Pernyataan itu muncul sehari setelah audiensi Forum RT/RW dengan DPRD Kota Sukabumi, 20 Mei 2026—forum yang belakangan agresif mendorong sejumlah agenda, termasuk gagasan dana abadi. Alih-alih membuka ruang dialog lebih jauh, Ayep justru menegaskan garis batas, katanya dalam keterangan pers di Balai Kota, Kamis (21/5/2026).
“Semua harus mengacu pada aturan. Ketika sesuai dengan undang-undang dan perda, kami jalankan. Di luar itu, tidak ada ruang,” ujarnya, dingin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nada itu bukan sekadar retorika administratif. Ayep seperti sedang merapikan ulang peta kekuasaan: siapa berhak bicara atas nama publik, dan siapa yang hanya bergerak di wilayah abu-abu. Legalitas, menurutnya, bukan formalitas, melainkan tiket masuk ke ruang kebijakan.
“Kalau mengatasnamakan forum, harus jelas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, juga tercatat di Kesbangpol. Kalau tidak, statusnya dipertanyakan,” katanya.
Sinyal itu tegas—dan provokatif. Pemerintah kota tak akan melayani tekanan jalanan atau forum informal yang tak punya pijakan hukum. Di titik ini, Ayep tampak memilih berdiri di sisi prosedur, bukan popularitas.
Ketegasan itu mencapai puncaknya saat menyinggung usulan dana abadi. Tanpa banyak basa-basi, ia menolaknya mentah-mentah.
“Dana abadi itu tidak mungkin. Kalau dipaksakan, justru jadi temuan BPK. Kami sedang bereskan temuan, bukan menambah masalah baru,” ujarnya.
Pernyataan itu seperti menampar logika populisme fiskal yang kerap menggiurkan, tetapi rapuh secara regulasi. Di tengah sorotan pengelolaan anggaran daerah, Ayep memilih jalan aman—atau setidaknya, jalan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk dana kelurahan, sikapnya tak kalah kaku. Tak ada ruang eksperimen. Pemerintah, katanya, akan tetap berjalan di rel yang sudah ada, ketimbang membuka celah kebijakan yang berisiko di kemudian hari.
Program P2RW pun belum mendapat kepastian. Ayep menempatkannya di ruang tunggu anggaran—bergantung pada kemampuan fiskal daerah dan kepastian transfer dari pusat.
Di sisi lain, ia menawarkan narasi baru pembangunan: meninggalkan pendekatan kuantitas menuju kualitas. Sebuah jargon lama yang kembali dihidupkan, tetapi dengan konsekuensi tegas.
“Anggaran tidak akan lagi dipecah menjadi banyak paket kecil yang akhirnya tidak maksimal. Kami fokus pada kualitas,” ujarnya.
Sejumlah proyek disebut sebagai etalase pendekatan itu: Jalan Gudang, Jembatan Kopeng, hingga penataan kawasan dan trotoar. Namun, di balik optimisme itu, terselip ketergantungan lama—transfer dana pusat yang belum pasti cair.
Ayep menyebut angka Rp210 miliar sebagai angka yang masih menggantung. Ia bahkan berencana turun langsung ke Kementerian Keuangan untuk memastikan.
“Saya sudah minta segera disurati. Saya juga akan langsung ke Kementerian Keuangan,” katanya.
Di ujung pernyataannya, Ayep menutup dengan kalimat yang lebih politis ketimbang administratif. Ia menyasar praktik lama yang selama ini menjadi rahasia umum: pembagian proyek.
“Tidak ada lagi APBD jadi bancakan atas nama paket. Semua harus berkualitas dan untuk rakyat,” ujarnya.
Kalimat itu terdengar seperti janji. Tapi di Sukabumi, seperti di banyak daerah lain, publik tahu: yang lebih sulit dari mengucapkannya adalah membuktikannya.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














