Suararakyat info Kabupaten Sukabumi, Program revitalisasi SMP Islam Ciherang di Desa Cikarae Thoyyibah, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi senilai Rp1.550.719.000 dari APBN 2026 menuai sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lokasi pelaksanaan pembangunan pada Selasa (18/5/2026), ditemukan penggunaan bahan material yang tidak sesuai harapan, khususnya besi berkarat bekas hasil bongkaran bangunan sekolah lama. 21 Mei 2026
Kondisi lapangan juga dinilai memprihatinkan dan tidak tertata dengan baik, di mana puing-puing material berserakan serta para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Penggunaan APD merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan sesuai dengan peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi untuk menjamin keselamatan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pekerja yang menangani perakitan besi mengakui bahwa sebagian bagian bangunan memang menggunakan besi bekas. “Kita memilih-pilih yang masih agak bagus untuk digunakan,” ungkapnya.
Proyek dengan masa kerja 120 hari kalender yang dimulai sejak 1 Mei 2026 ini diamanahkan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait serta konsultan membuat material yang tidak memenuhi standar spesifikasi bisa lolos digunakan menjadi sorotan utama.
Tim pantauan mencoba menghubungi kepala sekolah untuk mendapatkan klarifikasi, namun pekerja menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di Sukabumi untuk menghadiri rapat. Upaya konfirmasi selanjutnya kepada bagian Tata Usaha (TU) M. Umarudin juga tidak berhasil untuk mempertemukan dengan tim penanggung jawab pelaksana di lapangan.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan mutu bangunan sehingga tidak tahan lama, mengingat kualitas dan kuantitas material tidak terjaga dengan baik. Selain itu, hal ini juga berpotensi merugikan keuangan negara. Warga masyarakat meminta agar Dinas Pendidikan, pihak pengawas, serta aparat berwenang segera melakukan audit menyeluruh dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya penyimpangan, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa yang akan menggunakan fasilitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah sebagai penanggung jawab, panitia pelaksana pembangunan, serta pihak Dinas Pendidikan belum dapat dimintai keterangan resmi terkait kondisi tersebut.
Penulis Dede
Editor lambang indra Setiawan
Publikasi suararakyat info














