Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Dugaan mandeknya pemerataan program air bersih di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Warga Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, mempertanyakan realisasi Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementerian PUPR tahun 2015–2023 serta Program Sambungan Langganan (SL) Mandiri PDAM Tirta Jaya Mandiri yang berjalan sejak 2024 hingga 2026.

Pasalnya, hingga saat ini sebagian masyarakat Desa Sukasirna mengaku belum pernah merasakan akses jaringan perpipaan PDAM, meskipun wilayah tersebut masih berada dalam satu kecamatan dengan Kantor Pusat PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait arah distribusi program hibah air bersih yang selama bertahun-tahun disebut menyerap anggaran cukup fantastis dari pemerintah pusat.
Sejumlah warga bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBR dan SL Mandiri di Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait pemerataan pembangunan infrastruktur air bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu wilayah yang hingga kini mengalami krisis air bersih adalah Kampung Leuweungdatar, Desa Sukasirna. Saat musim kemarau tiba, warga harus mencari sumber air ke berbagai tempat bahkan membeli air demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Nazril, salah seorang warga Kampung Leuweungdatar, mengungkapkan bahwa hingga kini wilayahnya belum pernah tersentuh jaringan PDAM.
“Belum ada kalau PDAM, tapi kalau dari sumber mata air ada. Kalau dari PDAM asli nggak ada. Kebutuhan air sangat diperlukan masyarakat di sini. Memang sekarang masyarakat dan tokoh masyarakat membuat penampungan dari mata air lalu dialirkan ke warga. Dari PDAM Tirta Jaya Mandiri sampai sekarang ya begitulah, belum tersentuh Desa Sukasirna,” ungkapnya, Jumat (08/05/2026).

Menurut warga, keberadaan fasilitas Pamsimas belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat karena debit air yang kecil dan distribusi yang terbatas. Mereka menilai program bantuan pemerintah terkait air bersih belum dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Warga juga mempertanyakan mengapa sejak berdirinya PDAM Tirta Jaya Mandiri hingga sekarang belum pernah ada pembangunan pipanisasi maupun infrastruktur pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru di wilayah Desa Sukasirna.

Padahal, Program MBR dan SL Mandiri selama ini disebut bertujuan memperluas akses air minum perpipaan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta kawasan pinggiran.

READ  Kasus Koperasi AMAI: Dugaan Korupsi Rp 350 Miliar dan Jeritan Anggota yang Terzalimi

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketimpangan pemerataan pembangunan infrastruktur air bersih di Kabupaten Sukabumi.
Saat ditemui di Kantor Desa Sukasirna, Kepala Desa Sukasirna, Deni, mengakui wilayahnya memang masih membutuhkan perhatian serius terkait akses air bersih.

“Saya berharap PDAM dapat menyeluruh se-Kecamatan Cibadak terutama ke Desa Sukasirna. Ada beberapa titik pada musim kemarau walaupun ada beberapa sumur bor tapi tidak memadai kapasitas penggunaan air bagi warga masyarakat Desa Sukasirna. Mudah-mudahan PDAM dapat menjangkau ke daerah Sukasirna,” ujarnya.

Deni juga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi dapat mendorong pemerataan jaringan air bersih ke wilayahnya.

“Mudah-mudahan Pak Bupati selaku pimpinan kami di Kabupaten bisa mendorong PDAM. Mudah-mudahan PDAM ini bisa ke Sukasirna agar sarana air bersih ini bisa untuk warga Sukasirna terutama warga yang membutuhkan,” harapnya.

Menurutnya, Program Sambungan Langganan (SL) Gratis maupun program MBR seharusnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Sukasirna yang secara geografis tidak jauh dari pusat pelayanan PDAM Tirta Jaya Mandiri.
Ironisnya, di tengah besarnya anggaran hibah air minum dari pemerintah pusat yang dikucurkan sejak 2015 hingga 2023, masih banyak warga Kabupaten Sukabumi yang kesulitan mendapatkan akses air bersih layak.

Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar keterbatasan pelayanan, tetapi sudah menjadi isu serius yang perlu diaudit secara transparan demi memastikan program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Aktivis dan sejumlah warga mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk KPK, turun langsung melakukan investigasi terhadap pelaksanaan program hibah air minum MBR dan SL Mandiri di Kabupaten Sukabumi.

Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terkait penggunaan anggaran, titik pembangunan jaringan perpipaan, jumlah sambungan rumah yang terealisasi, hingga transparansi penerima manfaat selama kurun waktu 2015–2026.
Warga berharap pemerintah tidak hanya menjadikan program air bersih sebagai laporan administratif semata, tetapi benar-benar hadir menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Sebab bagi warga Sukasirna, air bersih bukan sekadar program, melainkan kebutuhan hidup yang hingga hari ini belum sepenuhnya mereka rasakan.

Penulis : HS

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten Terabaikan, Warga Jampang Tengah Tandu Pasien 10 Km Demi Akses Layanan Kesehatan
Ujian Integritas Penegakan Hukum: Publik Desak Polres Sukabumi Tuntaskan Kasus Dugaan Ustad Cabul di Ponpes Cicantayan
Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan
PN Sorong Tolak Gugatan Perdata, Pihak Sekolah Kalam Kudus Tegaskan Proses Hukum Naik Tingkat Banding
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:44 WIB

Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:35 WIB

SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB