Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional — Polisi akhirnya menangkap Ashari, pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengejaran lintas wilayah di Jawa Tengah, Jakarta hingga Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengungkapkan tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi sejak 4 Mei 2026.

“Alhamdulillah sudah tertangkap. Tersangka sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelarian Ashari berakhir di Wonogiri. Ia ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (7/5/2026), dan langsung dibawa menuju Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Polresta Pati telah menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status tersangka dilakukan usai polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui pemeriksaan saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menyebut kasus tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024. Namun proses penanganan sempat terhambat karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban.

Dugaan tindak pencabulan sendiri disebut telah berlangsung sejak tahun 2020.

READ  Bea Cukai Bengkalis Ungkap Penindakan Ratusan Miliar Rupiah Selama Semester I Tahun 2025 Bengkalis, 24 Juli 2025

Penasihat hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan jumlah korban diduga jauh lebih banyak dari data resmi kepolisian. Menurutnya, korban bisa mencapai 30 hingga 50 santriwati.

“Ini seperti fenomena gunung es. Satu korban yang berani bicara bisa membuka puluhan lainnya,” katanya.

Ia menyebut mayoritas korban berasal dari kalangan rentan, seperti anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu. Faktor relasi kuasa, lingkungan tertutup pesantren, hingga stigma sosial diduga menjadi alasan banyak korban belum berani bersuara.

Hingga kini, Polresta Pati baru mengidentifikasi lima korban. Namun tiga di antaranya diketahui mencabut keterangan, sehingga sementara tersisa dua korban yang memperkuat proses hukum.

Meski demikian, polisi memastikan perkara tetap berjalan karena kasus tersebut merupakan delik umum.

“Ini bukan delik aduan, melainkan delik umum. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Kompol Dika.

Polisi juga membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor dengan jaminan kerahasiaan identitas guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat dan menimbulkan sorotan terhadap pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pendidikan moral justru diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual terhadap santriwati.

Penulis : Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ

Editor : Suara Rakyat. Info

Sumber Berita: Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H Pimpin Operasi Senyap, Kampung Kavling, Cikarang Utara Disisir Habis
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap secara tuntas kasus, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Selatan Ditangkap, Otak Kejahatan Sakit Hati Sejak Lama
Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Tambun Selatan Ditangkap Polisi
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:05 WIB

Gempar..!!! Kiai Pimpinan Ponpes di Pati Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:04 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Rabu, 22 April 2026 - 11:08 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Sabtu, 18 April 2026 - 01:52 WIB

Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H: Polres Metro Bekasi Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru