Suararakyat.info Bengkalis,– Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu yang masuk melalui jalur laut dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Galih, mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Provinsi Riau mendorong pembentukan tim gabungan untuk mengantisipasi aksi ilegal. Upaya ini membuahkan hasil pada Jumat (1/8), setelah petugas memperoleh informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dari Parit Jawa, Malaysia menuju Bengkalis.
Tim melakukan pemantauan di sekitar Desa Prapat Tunggal. Informasi lanjutan menyebutkan bahwa pengiriman akan dilakukan melalui pinggir pantai PT Meskom Agri Sarimas. Patroli laut di Perairan Tanjung Jati kemudian menemukan dua orang mencurigakan sesuai ciri-ciri target.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor sambil membawa karung goni. Petugas mengejar dan memberi tembakan peringatan. Dari karung tersebut ditemukan 10 bungkus sabu, masing-masing seberat satu kilogram,” jelas Eka.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka berinisial R dan MR mengaku diperintah seseorang bernama Jay untuk mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan.
Eka menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal dan berbahaya. “Kami akan terus bersinergi mencegah penyelundupan serta mengawasi arus barang secara akurat, tanggap, dan profesional,” tegasnya.*(Editor Tengku)














