Skandal Pembangunan Gedung MUI Sukabumi: Dana Hibah Miliaran Menguap, Proyek Mangkrak Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang seharusnya menjadi simbol pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat, kini justru memantik kontroversi serius. Bangunan yang direncanakan berdiri megah pada tahun anggaran 2025 itu dilaporkan mangkrak tanpa kejelasan, memicu tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran hibah bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan gedung tersebut didanai melalui hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan total anggaran mencapai Rp 2.848.800.000. Proyek ini berlokasi di Komplek Pusbang Da’i Cikembang dan dikerjakan oleh CV Sayaka Berkah Utama. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.

Pantauan di lokasi memperlihatkan bangunan yang terbengkalai, tanpa aktivitas pembangunan. Material tampak tak terurus, dan tidak ada tanda-tanda kelanjutan proyek. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun transparansi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa dan menyayangkan mangkraknya proyek tersebut. Mereka menilai pembangunan gedung MUI seharusnya menjadi prioritas moral dan simbol kepercayaan publik, bukan justru menjadi contoh buruk tata kelola anggaran.

“Sudah lama berhenti. Sekarang mah kayak bangunan kosong saja, mungkin yang tinggal cuma ‘penghuni tak kasat mata’,” ujar seorang warga dengan nada sindiran, Rabu (1/4/2026).

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana larinya dana hibah miliaran rupiah tersebut? Siapa yang bertanggung jawab atas terhentinya proyek ini? Apakah ada unsur kelalaian, atau bahkan dugaan penyelewengan?

READ  Oknum Kabid DKP3 Majalengka Diduga Hamili Seorang Wanita, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mendesak Bupati Majalengka Segera Memberhentikan Tidak Hormat.

Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam membimbing umat, MUI Kabupaten Sukabumi kini menghadapi ujian besar terkait integritas dan akuntabilitas. Publik menuntut klarifikasi terbuka dari pihak terkait, baik dari internal MUI, pelaksana proyek, maupun pemerintah daerah sebagai pemberi hibah.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Proyek berbasis dana hibah wajib diawasi secara ketat karena menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat. Jika benar terjadi penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.

Lebih jauh, kasus ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan itu sendiri. Di tengah harapan umat akan hadirnya institusi yang bersih dan berintegritas, justru muncul dugaan persoalan yang berlawanan dengan nilai-nilai tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pengurus MUI Kabupaten Sukabumi terkait penyebab mangkraknya pembangunan. Sementara itu, publik terus menunggu kejelasan dan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

Jika tidak segera ditangani, proyek mangkrak ini bukan hanya menjadi kerugian finansial semata, tetapi juga simbol runtuhnya kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik di sektor keagamaan.

(Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.)

Penulis : He/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru