Oknum Kabid DKP3 Majalengka Diduga Hamili Seorang Wanita, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mendesak Bupati Majalengka Segera Memberhentikan Tidak Hormat.

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Majalengka – Beredar pemberitaan seorang wanita yang dihamili oknum pemkab Majalengka mengadu kepada Bupati Majalengka agar mendapat penyelesaian dan keadilan, diduga oknum Kabid DKP3 Kabupaten Majalengka adalah pelakunya, berita ini menuai reaksi kecaman dari berbagai elemen masyarakat.Sabtu (4/9/2025)

Dari informasi yang beredar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaiman membenarkan bahwa salah satu pejabat di dinas yang ia pimpin tengah terseret kasus tersebut.

Sementara Aceng Syamsul Hadie yang juga tinggal di kabupaten Majalengka sekaligus pemimpin redaksi media Jejak Investigasi merasa kaget dan geram mendengar berita yang sangat memalukan dan kini kian viral di medsos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap dan mendesak Bupati Majalengka agar segera memberhentikan oknum tersebut dengan tidak hormat, ini benar-benar telah mencoreng nama baik pejabat dan ASN kabupaten Majalengka secara keseluruhan “, ucap Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

READ  Diduga Kebal Hukum, Aksi Penjarahan di Kebun PT Tiga Raja Mas Kembali Terjadi, Warga Kecil Jadi Korban

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pelanggaran moral atau tindakan asusila termasuk kategori pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi disiplin, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

“Dengan diberhentikan tidak hormat, ini akan dijadikan peringatan bagi pejabat yang lain, karena perselingkuhan jangan dianggap sesuatu yang biasa atau lumrah, pemahaman dan pandangan seperti itu harus segera dibuang”, tegas Aceng.

Aceng pun menjelaskan bahwa setiap pelanggaran moral bagi seorang pejabat atau ASN itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga dapat mencederai marwah birokrasi, dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat karena pada dasarmya seorang pejabat atau ASN itu bukan hanya menjalankan tugas kedinasan, tapi juga harus menjaga akhlak dan perilaku sehari-hari, moral dan etik harus melekat pada dirinya karena mereka itu publik figur, yang harus menjadi contoh suri tauladan bagi masyarakat.

Sumber: ASH
(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG Disorot: Wali Murid di Bojonggenteng Nilai Menu Tak Layak, Diduga Hanya Serap Anggaran Tanpa Kualitas
Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi
Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan
Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu
Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Dugaan Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Paving Blok Memicu Polemik
Anggaran Rp5,9 Miliar Dipersoalkan,Proyek Lapang Sekarwangi Dinilai Abaikan Krisis Warga dan Potensi Risiko Tata Ruang
Anggaran Proyek Gedung Dipertanyakan, MUI Angkat Bicara: Dugaan Krisis Transparansi Pemkab Sukabumi Mengemuka
Transparansi Dipertanyakan, Mahasiswa Desak Pemkot Sukabumi Buka Data Insentif Daerah dan Copot Sekda
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:57 WIB

MBG Disorot: Wali Murid di Bojonggenteng Nilai Menu Tak Layak, Diduga Hanya Serap Anggaran Tanpa Kualitas

Rabu, 15 April 2026 - 04:00 WIB

Truk Mogok Semalaman, Jalur Vital di Sukabumi Lumpuh Total Saat Jam Sibuk Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 01:31 WIB

Proyek Menara BTS di Parungkuda Disetop Sementara, Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Jalan Karangtengah Dipenuhi Tanah Berserakan, Pengendara Terancam Tergelincir dan Jarak Pandang Terganggu

Sabtu, 11 April 2026 - 07:20 WIB

Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor, Dugaan Tunggakan Pembayaran Pekerjaan Paving Blok Memicu Polemik

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Penguatan Pondasi Jembatan Garuda Tahap IV

Kamis, 16 Apr 2026 - 00:01 WIB