Diterpa Isu Penggelapan Dana Rp245 Juta, Kontraktor di Cigombong Angkat Bicara: Tegaskan Tak Bersalah dan Siap Buktikan Fakta

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURARAKYAT.info ||Bogor – Dugaan penggelapan dana sebesar Rp245 juta yang mencuat di Kampung Slawi RT 007 RW 02, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai bantahan keras dari pihak yang dituduh. Ujang Suhendar selaku kontraktor menegaskan bahwa tudingan yang dilayangkan oleh seorang warga berinisial M tidak benar dan telah mencemarkan nama baik dirinya maupun rekan kerjanya.

Dalam keterangannya, Ujang Suhendar menjelaskan bahwa proyek pembangunan rumah yang menjadi polemik tersebut benar-benar dikerjakan sesuai dengan kesepakatan awal. Ia menyebut seluruh penggunaan dana sebesar Rp245 juta telah dialokasikan secara transparan untuk kebutuhan pembangunan, mulai dari pembelian material hingga pembayaran upah para pekerja.

“Tidak ada unsur penipuan ataupun penggelapan. Semua dana digunakan untuk pembangunan rumah tersebut. Data pembelian material dan pembayaran gaji tukang semuanya ada pada kami. Bahkan kami siap mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan ini secara terbuka, termasuk jika harus menempuh jalur hukum atau mediasi,” tegas Ujang Suhendar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyayangkan tudingan yang dinilai tidak berdasar tersebut telah berkembang luas dan beredar hingga ke ranah publik. Menurutnya, tuduhan itu sangat merugikan secara moral maupun profesional.

“Ini tudingan yang sangat tidak mendasar dan merupakan fitnah yang keji. Apalagi proyek tersebut justru dihentikan oleh pemilik rumah sendiri yang berinisial M. Kami tetap siap mempertanggungjawabkan pekerjaan kami kapan pun diperlukan,” tambahnya.

READ  Santri 13 Tahun Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Lantai Dua Pesantren, Diduga Panik Saat Ketahuan Merokok

Di tempat yang sama, Ujang Hendrik yang akrab disapa Bocor, selaku pekerja dalam proyek tersebut, juga menyampaikan keberatannya atas tuduhan yang menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pekerja harian dan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dana maupun pengambilan keputusan proyek.

“Saya hanya pekerja biasa dengan upah sekitar Rp150 ribu per hari. Memang saya yang mengenalkan Ujang Suhendar kepada pemilik rumah, tapi hanya sebatas itu. Saya tidak ikut dalam urusan pemborongan atau pengelolaan dana,” jelasnya.

Ujang Hendrik juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan karena tudingan tersebut telah menyebar luas dan berdampak pada reputasinya di lingkungan sekitar.

“Kami ini masih satu lingkungan, bahkan rumah saya dekat dengan yang bersangkutan. Seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, bukan malah disebarkan ke mana-mana sampai dimuat di media. Ini jelas mencemarkan nama baik saya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini pun menjadi perhatian warga setempat, mengingat kedua belah pihak masih berada dalam satu lingkungan yang sama. Hingga kini, pihak Ujang Suhendar dan Ujang Hendrik menyatakan siap menempuh jalur mediasi maupun langkah hukum guna membersihkan nama baik mereka dari tuduhan tersebut.

Penulis : Hr

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru