SP2HP Diserahkan kepada Wartawan Korban Intimidasi, Polres Kuansing Dalami Dugaan Penghalangan Peliputan PETI di Desa Logas

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.Info|| Kuantan Singingi — Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada seorang wartawan yang menjadi korban dugaan penghalangan tugas jurnalistik, intimidasi, penggeledahan tidak sah, serta penghapusan paksa data liputan saat meliput aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

SP2HP tersebut diserahkan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Kuansing kepada pelapor, Noitoloni Hia alias Noi Hia, pada Rabu siang, (17/12/ 2025). Dalam kesempatan itu, penyidik juga meminta keterangan tambahan dari pelapor serta saksi Athia, selaku pimpinan dan Direktur Media IntelijenJenderal.com.

Dalam SP2HP tertanggal 2 Desember 2025, Polres Kuantan Singingi menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (2) KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, laporan informasi kepolisian, serta surat perintah penyelidikan Satreskrim Polres Kuansing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi tersebut diterima Polres Kuansing pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 18.15 WIB. Penyidik menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Kronologi Penghadangan dan Intimidasi

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Logas, Kecamatan Singingi. Sejak pukul 14.00 WIB, pelapor diketahui melakukan peliputan aktivitas PETI di beberapa titik rawan di wilayah Desa Logas.

Saat hendak meninggalkan lokasi, pelapor dihadang oleh seorang penambang yang kemudian memanggil sejumlah rekannya. Tidak lama berselang, dua orang lainnya datang dan salah satu di antaranya memegang baju korban sambil berkata, “Jangan pergi.” Dalam situasi tersebut, kunci sepeda motor korban juga dirampas sehingga korban tidak dapat meninggalkan lokasi.

Merasa terancam, Noitoloni Hia menghubungi pimpinan medianya, Athia, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, suara pelaku terdengar jelas meminta agar korban tidak meninggalkan lokasi. Atas pertimbangan keselamatan, pimpinan media meminta pelapor segera menjauh dari lokasi dengan mengutamakan keselamatan diri.

Pelapor kemudian berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer. Namun, di tengah perjalanan ia kembali dihadang oleh sekitar 20 orang. Di antara kelompok tersebut terdapat seseorang berinisial Jeka, yang diketahui juga berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Di lokasi penghadangan kedua ini, pelapor mengaku ponselnya dirampas, dirinya dipaksa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu pers, dan surat tugas jurnalistik. Bahkan, dua orang dari kelompok tersebut sempat berupaya melakukan pemukulan, meskipun tidak mengenai korban karena ia melindungi diri menggunakan helm.

Lebih lanjut, ponsel korban diperiksa secara paksa dan sejumlah foto serta video dokumentasi liputan aktivitas PETI dihapus tanpa persetujuan. Beruntung, sebagian besar video penting yang memuat data lokasi dan geolokasi telah lebih dahulu dikirimkan korban ke WhatsApp pribadi pimpinan medianya

Selain intimidasi dan perampasan alat kerja, pelapor juga mengaku mengalami penggeledahan badan dan barang bawaan oleh kelompok tersebut. Dalam tas gendongan yang dibawanya, ditemukan sebilah parang yang disimpan di bagian belakang.

READ  Forum RT/RW Kabupaten Meranti Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2025-2030

Pelapor menegaskan bahwa parang tersebut tidak pernah dikeluarkan maupun digunakan. Alat tersebut dibawa semata-mata sebagai perlengkapan keselamatan saat melintasi jalur hutan dan pelosok rawan, untuk memotong ranting, duri, atau rotan, serta sebagai perlindungan diri dalam kondisi darurat.

“Parang itu baru diketahui saat tas saya digeledah. Saya tidak melawan, tidak berkata kasar, bahkan saya memohon supaya saya dibolehkan pergi. Saya didekap dan dihadang,” ujar Noitoloni Hia dalam keterangannya.

Direktur Media IntelijenJenderal.com, Athia, mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami Noitoloni Hia diduga bukan kejadian tunggal. Sejumlah wartawan lain disebut pernah mengalami penghadangan dan intimidasi serupa saat meliput aktivitas PETI di wilayah Desa Logas.

Athia menyebut adanya dugaan pos penjagaan di beberapa titik yang dijaga kelompok penambang untuk menghalangi wartawan masuk ke area tertentu. Nama Jeka, menurut Athia, juga kerap muncul dalam beberapa insiden penghalangan peliputan.

Seorang wartawan lain berinisial Dika bahkan mengaku pernah dikejar dan dipaksa menghapus video liputan PETI dari akun TikTok miliknya setelah video tersebut dikomentari oleh Jeka.

Tekanan terhadap pelapor diduga tidak berhenti di situ. Pada Rabu, 3 Desember 2025, sehari setelah membuat laporan polisi, pelapor kembali mengalami peristiwa kehilangan dua unit ponsel masing-masing merek Xiaomi/Redmi dan Samsung serta satu KTP atas namanya. Barang-barang tersebut diduga hilang dari tas kecil yang disimpan di sepeda motor pelapor saat ia bekerja di Kebun Anggrek.

Sehari kemudian, Kamis, 4 Desember 2025, pelapor bersama istrinya dipanggil oleh pihak Kebun Anggrek dan diberhentikan dari pekerjaan. Pihak kebun menyampaikan bahwa pemutusan kerja tersebut berkaitan dengan insiden peliputan PETI serta adanya informasi bahwa sekelompok penambang mencari keberadaan pelapor.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Direktur Media IntelijenJenderal.com, Athia, menyampaikan sikap tegas redaksi. Ia mengecam segala bentuk intimidasi, kekerasan, penggeledahan tidak sah, dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Redaksi mendesak Polres Kuantan Singingi untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, redaksi juga meminta perlindungan hukum dan jaminan keamanan penuh bagi Noitoloni Hia beserta keluarganya.

Athia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas PETI ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah diimbau membuka opsi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna menekan maraknya PETI ilegal.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan masyarakat Desa Logas secara umum, melainkan menyoroti dugaan tindakan kelompok tertentu yang berkaitan dengan aktivitas PETI ilegal serta dugaan tindak pidana terhadap wartawan.

Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi resmi seluas-luasnya kepada semua pihak yang berkepentingan.

Penulis : Ath

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat
Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.
PANEN RAYA JAGUNG PIPIL DESA SENGGORO, POLRI HADIR SEBAGAI PEMRAKARSA KEMANDIRINAN EKONOMI LOKAL*
PASCA-BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS KAWAL PEMULIHAN TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH*
DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BENGKALIS GANDENG PEMDES KELEBUK DORONG BUDIDAYA JAGUNG PIPIL
Polsek Bengkalis Aktif Dampingi Petani Jagung Pipil, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:57 WIB

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:23 WIB

Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:02 WIB

PANEN RAYA JAGUNG PIPIL DESA SENGGORO, POLRI HADIR SEBAGAI PEMRAKARSA KEMANDIRINAN EKONOMI LOKAL*

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB