Bayar Rp100 Ribu, Riwayat MyPertamina Hanya Catat 3 Liter: SPBU 54.641.31 Adan-Adan Gurah Diminta Klarifikasi Selisih Transaksi

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || KEDIRI — Seorang konsumen melaporkan dugaan ketidaksesuaian mencolok antara nominal pembayaran dan jumlah BBM yang tercatat dalam transaksi pengisian di SPBU 54.641.31 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Persoalan selisih nilai transaksi itu kini memunculkan pertanyaan serius terkait akurasi pencatatan serta transparansi pelayanan pihak pengelola SPBU.

Peristiwa bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB, ketika konsumen bernama Candra datang dengan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi W 1864 CO untuk membeli Pertalite. Ia menyerahkan uang tunai sebesar Rp100.000 dengan maksud memperoleh 10 liter bahan bakar.

Sehari setelah transaksi, kendaraan tersebut justru sulit dinyalakan, dan Candra merasakan volume BBM di tangki berkurang jauh lebih cepat dari biasanya. Curiga dengan kondisi itu, ia pun memeriksa riwayat transaksi melalui aplikasi MyPertamina. Hasilnya mengejutkan: sistem digital hanya mencatat pengisian sekitar 3 liter, bukan 10 liter sesuai nominal uang yang diserahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, Candra mendatangi SPBU pada Sabtu (8/8/2026) guna meminta penjelasan kepada pihak pengelola. Ia diterima oleh Budi, yang mengaku sebagai supervisor SPBU, dan dilakukan pengecekan rekaman CCTV terkait transaksi kendaraan bernomor polisi W 1864 CO.

Berdasarkan keterangan Candra, hasil pemeriksaan CCTV membenarkan adanya transaksi Pertalite senilai sekitar Rp30.000 atau setara 3 liter atas nomor polisi tersebut. Pihak operator kemudian menyampaikan dugaan penyebab terjadinya kekeliruan: kesalahan pemindaian barcode kendaraan, di mana barcode mobil tertukar dengan barcode sepeda motor. Operator juga disebut mengakui adanya kelalaian dalam proses transaksi tersebut.

Yang menjadi titik pertanyaan utama bagi Candra adalah selisih uang yang tidak dikembalikan. “Jika memang yang tercatat hanya sekitar Rp30 ribu, seharusnya sisa uang Rp100 ribu yang saya serahkan dikembalikan saat itu juga,” tegasnya.

READ  Bhabinkamtibmas Desa Puhsarang Dampingi Petani Panen Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Imam, rekan yang turut hadir saat transaksi berlangsung, menambahkan bahwa keluhan semacam ini tampaknya bukan hal tunggal. Ia menemukan sejumlah ulasan negatif di halaman Google Maps SPBU tersebut yang menyampaikan keluhan serupa, yakni dugaan ketidaksesuaian antara nominal pembayaran dan jumlah BBM yang diterima konsumen.

“Konsumen memang harus lebih teliti melihat angka di meter pompa sejak awal pengisian, lalu mencocokkannya dengan uang yang dibayarkan. Jika ada perbedaan, sebaiknya langsung diklarifikasi sebelum meninggalkan lokasi,” ujar Imam.

Perlu ditegaskan, hingga saat ini dugaan ketidaksesuaian tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk kesengajaan maupun praktik pemotongan tak sah. Seluruh informasi masih bersumber dari keterangan konsumen beserta hasil klarifikasi awal dengan pihak SPBU.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pengelola SPBU 54.641.31 terkait kronologi lengkap, akar masalah selisih pencatatan, serta langkah penyelesaian yang akan diambil. Pihak pengelola masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan terbuka guna menjawab keresahan konsumen dan memulihkan kepercayaan publik.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk senantiasa waspada saat melakukan pengisian BBM, terutama yang melibatkan pemindaian barcode dan pencatatan digital melalui aplikasi. Konsumen disarankan mencermati angka pada meter dispenser sejak awal, mencocokkan jumlah liter dengan nominal pembayaran, serta memastikan bukti transaksi sesuai sebelum meninggalkan SPBU. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, keluhan sebaiknya segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditelusuri berdasarkan bukti fisik, rekaman CCTV, serta data transaksi digital yang tersedia.

Penulis : Ags

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guncang Arena Bekasi, Praka Marinir Erwin Simangunsong Tumbangkan Lawan di Kickstriking ZXZ Prodigy
Wakil Pemuda Adat Dukung Pengelolaan Blok Masela, Pertambangan Buru Juga Harus Jadi Prioritas
TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Wasbang & Hukum, Tanamkan Kesadaran Berbangsa serta Taat Aturan di Kampung Sesor
Diduga Kembali Beroperasi, Aktivitas Galian Tanah di Katemas Disorot Warga: Penegakan Hukum Dipertanyakan
Kemenag Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komunikasi Publik yang Transparan dan Dekat dengan Masyarakat
Jangan Buru Monyet Liar Sendiri! BBKSDA Ingatkan Bisa Picu Serangan Lebih Agresif
Prof. dr. Terawan Soroti Pentingnya Inovasi Kesehatan Otak di Indonesian Brain Forum UPNVJ-UPN Veteran Jakarta
Bukukan Penerimaan PT Siloam International Hospitals Tbk Meningkat 10,6 Persen , Bamsoet Ingatkan Industri Rumah Sakit Harus Adaptif Hadapi Tekanan Ekonomi Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Bayar Rp100 Ribu, Riwayat MyPertamina Hanya Catat 3 Liter: SPBU 54.641.31 Adan-Adan Gurah Diminta Klarifikasi Selisih Transaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:20 WIB

Guncang Arena Bekasi, Praka Marinir Erwin Simangunsong Tumbangkan Lawan di Kickstriking ZXZ Prodigy

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Wakil Pemuda Adat Dukung Pengelolaan Blok Masela, Pertambangan Buru Juga Harus Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:03 WIB

TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Wasbang & Hukum, Tanamkan Kesadaran Berbangsa serta Taat Aturan di Kampung Sesor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Diduga Kembali Beroperasi, Aktivitas Galian Tanah di Katemas Disorot Warga: Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru