Dishub Jabar dan Sukabumi Gelar Penertiban Angkot di Parungkuda, Sopir Diminta Ambil Kompensasi Rp600 Ribu Selama Tiga Hari

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan penertiban (sweeping) terhadap angkutan kota (angkot) yang masih beroperasi di kawasan ParungKuda, Minggu (22/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan arus balik serta kepadatan kendaraan menuju destinasi wisata di wilayah pantai selatan Sukabumi.

Penertiban tersebut menyasar angkot yang masih melintas di jalur padat, khususnya rute 09 Cibadak–Cicurug, yang dinilai turut berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas di titik-titik krusial. Petugas gabungan terlihat berjaga dan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, sembari memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk sementara waktu tidak beroperasi di jalur tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan Gubernur telah menyiapkan skema kompensasi bagi para sopir angkot yang terdampak pembatasan operasional ini. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengemudi yang kehilangan potensi penghasilan selama masa pengaturan lalu lintas berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pengemudi angkot 09 Cibadak–Cicurug dihimbau untuk mengambil kompensasi sebesar Rp600 ribu. Pengambilan dapat dilakukan pada hari Senin, 23 Maret 2026, pukul 11.00 WIB di Bank BJB kawasan Patung Kuda,” ujar salah satu petugas Dinas Perhubungan di lokasi kepada wartawan.

READ  Buntut Lapdu Kades Ciuyah, Tim Buser Buru Oknum Wartawan dan LSM

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan volume kendaraan di jalur wisata sekaligus memberikan ruang kelancaran bagi kendaraan pribadi dan bus pariwisata yang memadati akses menuju pantai selatan. Di sisi lain, kompensasi yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para sopir angkot selama masa pembatasan tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah angkot yang tetap beroperasi meski telah dilakukan imbauan. Hal ini menjadi perhatian serius petugas, yang terus melakukan pendekatan persuasif agar para pengemudi mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Dinas Perhubungan juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung langkah ini demi kelancaran bersama, terutama dalam momentum libur panjang yang identik dengan lonjakan mobilitas. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan perpanjangan atau penyesuaian kebijakan sesuai kondisi di lapangan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah, diharapkan penanganan kemacetan di Sukabumi, khususnya jalur menuju kawasan wisata pantai selatan, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis : HS/Jn

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Berita Terbaru

Uncategorized

Rupiah Melemah, Tren Tabungan Emas di BRImo Semakin Diminati

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:14 WIB