SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan penertiban (sweeping) terhadap angkutan kota (angkot) yang masih beroperasi di kawasan ParungKuda, Minggu (22/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan arus balik serta kepadatan kendaraan menuju destinasi wisata di wilayah pantai selatan Sukabumi.
Penertiban tersebut menyasar angkot yang masih melintas di jalur padat, khususnya rute 09 Cibadak–Cicurug, yang dinilai turut berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas di titik-titik krusial. Petugas gabungan terlihat berjaga dan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, sembari memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk sementara waktu tidak beroperasi di jalur tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan Gubernur telah menyiapkan skema kompensasi bagi para sopir angkot yang terdampak pembatasan operasional ini. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengemudi yang kehilangan potensi penghasilan selama masa pengaturan lalu lintas berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pengemudi angkot 09 Cibadak–Cicurug dihimbau untuk mengambil kompensasi sebesar Rp600 ribu. Pengambilan dapat dilakukan pada hari Senin, 23 Maret 2026, pukul 11.00 WIB di Bank BJB kawasan Patung Kuda,” ujar salah satu petugas Dinas Perhubungan di lokasi kepada wartawan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan volume kendaraan di jalur wisata sekaligus memberikan ruang kelancaran bagi kendaraan pribadi dan bus pariwisata yang memadati akses menuju pantai selatan. Di sisi lain, kompensasi yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para sopir angkot selama masa pembatasan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah angkot yang tetap beroperasi meski telah dilakukan imbauan. Hal ini menjadi perhatian serius petugas, yang terus melakukan pendekatan persuasif agar para pengemudi mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.
Dinas Perhubungan juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung langkah ini demi kelancaran bersama, terutama dalam momentum libur panjang yang identik dengan lonjakan mobilitas. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan perpanjangan atau penyesuaian kebijakan sesuai kondisi di lapangan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah, diharapkan penanganan kemacetan di Sukabumi, khususnya jalur menuju kawasan wisata pantai selatan, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Penulis : HS/Jn
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














