SUARARAKYAT.info || JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara resmi melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), dalam sebuah prosesi yang digelar di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, serta sejumlah pejabat tinggi pratama dan jajaran internal kementerian. Momentum ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Dalam sambutannya, Yandri Susanto menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal merupakan pilar utama dalam memastikan seluruh program strategis Kemendes PDT berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana desa yang mencapai ratusan triliun rupiah harus dikawal secara ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inspektorat Jenderal memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya penyimpangan, baik dalam aspek administrasi maupun penggunaan anggaran. Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan tata kelola yang sehat dan berintegritas,” tegas Yandri.
Ia juga mengingatkan bahwa dana desa dan berbagai program pembangunan daerah tertinggal merupakan instrumen strategis negara dalam mengurangi kesenjangan, mempercepat pembangunan desa, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada konsistensi dalam menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi. Dalam konteks tersebut, peran Inspektur Jenderal menjadi sangat krusial untuk memastikan sistem pengendalian internal berjalan efektif dan responsif terhadap potensi risiko penyimpangan.
Sementara itu, Masyhudi yang resmi menjabat sebagai Irjen Kemendes PDT menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan memperkuat sistem audit internal, meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan, serta mendorong budaya kerja yang berbasis integritas dan pencegahan.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dalam rangkaian acara pelantikan tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran Kemendes PDT dalam membangun sistem birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan pelantikan ini, diharapkan fungsi pengawasan internal di Kemendes PDT semakin solid dan mampu mengawal pelaksanaan program pembangunan desa secara berkelanjutan, sehingga visi membangun desa sebagai fondasi pembangunan nasional dapat terwujud secara nyata dan berkeadilan.
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














