Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Perhubungan memaparkan laporan awal survei alur pelayaran sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan Pelabuhan Nawir di Distrik Wayar, Kabupaten Sorong Selatan, Jumat (30/1/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Solosa, menyampaikan bahwa pemaparan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan survei sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh tim ahli.
“Laporan awal survei alur yang kita lakukan hari ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yakni hasil survei yang telah dilakukan oleh tim ahli. Setelah itu dilakukan analisa dan kajian, kemudian hasilnya dipaparkan kepada para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat setempat yang memiliki keterkaitan langsung,” ujar Viktor Solosa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses perencanaan telah memasuki tahapan ketiga. Masih terdapat satu tahapan lanjutan berupa diseminasi sebelum laporan tersebut ditetapkan sebagai laporan final.
“Kita masih memiliki satu tahapan lagi untuk diseminasi laporan final. Setelah itu, laporan ini akan menjadi dokumen perencanaan resmi yang akan digunakan pada tahapan-tahapan selanjutnya terkait pengembangan pelabuhan,” jelasnya.
Viktor menambahkan bahwa rencana lokasi pembangunan pelabuhan baru berada di Nawir, Distrik Wayar, dan dari sisi tata ruang telah dinyatakan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya. Kesesuaian tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Bappeda Kabupaten Sorong Selatan.
“Dari sisi RTRW, peruntukan lokasi sudah sesuai dan telah dimasukkan dalam RTRW Provinsi. Bappeda Sorong Selatan juga telah menyampaikan bahwa seluruhnya sudah sesuai,” katanya.
Pada tahapan berikutnya, pemerintah akan melanjutkan proses penyiapan lokasi, terutama terkait pembebasan lahan, yang akan dilakukan melalui dialog dan pertemuan dengan masyarakat pemilik hak atas lahan.
“Saat ini kita masih fokus pada penyiapan dokumen perencanaan dan belum masuk ke tahapan teknis pembangunan. Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat,” tambah Viktor.

Terkait kewenangan pembangunan pelabuhan, Viktor menjelaskan bahwa pembangunan pelabuhan oleh pemerintah provinsi hanya dapat dilakukan terhadap pelabuhan yang menjadi kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPEN) melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan.
“Provinsi Papua Barat Daya baru mengajukan lima pelabuhan yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk Pelabuhan Nawir. Untuk pelabuhan yang bukan kewenangan kami, pembiayaan melalui dana Otonomi Khusus, khususnya Otsus DTI, tidak dapat dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Pak Viktor dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perencanaan dan pembangunan infrastruktur pelabuhan merupakan salah satu indikator penting dalam peningkatan indeks perhubungan, khususnya dalam memperkuat konektivitas wilayah, mendukung mobilitas barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya.
Melalui pemaparan hasil awal survei alur pelayaran ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk melaksanakan perencanaan pembangunan pelabuhan secara bertahap, terukur, dan partisipatif demi meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat














