SUARARAKYAT.info|| JAKARTA — Kilas Balik 2025–2026.Tokoh pers internasional sekaligus pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran dana media di seluruh lembaga publik, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal, di setiap daerah di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat berkomunikasi dengan para pemimpin redaksi media cetak dan media online, baik nasional maupun internasional, pada kamis, 29 Januari 2026, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, keterbukaan anggaran promosi dan kerja sama media merupakan syarat mutlak dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah daerah, lembaga negara, dan insan pers. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik manipulatif atau “tipu-tipu anggaran” yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan profesionalisme pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Supaya ada keterbukaan anggaran promosi di kantor-kantor lembaga vertikal dan horizontal di setiap daerah. Jangan ada dusta di antara pemerintah daerah dengan mitra kerja pers,” tegasnya.
Pers Pilar Keempat Demokrasi
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta mendukung proses pembangunan melalui penyampaian informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab.
Ia menilai, tanpa dukungan yang adil dan transparan, keberlangsungan media terutama media independen akan berada dalam posisi yang rentan, sehingga berpotensi melemahkan fungsi kontrol sosial pers itu sendiri.
“Media pers bukan sekadar penyampai berita, tetapi mitra strategis negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, media harus diperlakukan secara adil, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Dukungan terhadap Profesionalisme Media
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap operasional media yang profesional dan berkualitas, baik melalui akses informasi yang setara maupun mekanisme kerja sama yang terbuka dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa insan pers memiliki hak dan kewajiban yang diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Pers, serta terikat oleh kode etik jurnalistik.
“Upaya meningkatkan kinerja media pers yang profesional dan berkualitas adalah harapan kita bersama. Wartawan harus bekerja sesuai etika, dan negara wajib menciptakan iklim yang sehat bagi tumbuhnya pers yang merdeka,” katanya.
Media Berbadan Hukum dan Sah Secara Negara
Dalam pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal turut mengingatkan bahwa perusahaan pers dan insan pers bernaung dalam legalitas resmi negara, mulai dari pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Dengan dasar hukum yang kuat tersebut, ia menilai tidak ada alasan bagi lembaga negara untuk meremehkan atau memperlakukan media secara tidak setara.
“Dengan landasan hukum yang jelas dan sah, media pers harus dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun sistem informasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Seruan Etika dan Transparansi
Menutup pernyataannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal kembali menyerukan agar seluruh pejabat publik, khususnya di daerah, menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan transparansi anggaran, terutama dalam penggunaan dana publik yang berkaitan dengan kerja sama media dan promosi.
Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi.
“Pers yang kuat lahir dari sistem yang jujur. Jangan khianati demokrasi dengan praktik anggaran yang tidak transparan,” pungkasnya.
Sumber:Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional,Presiden Partai Oposisi Merdeka
Penulis : Dfa
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














