SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Polemik pengelolaan lapak di Pasar Marema kian memanas. Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Harun Kabir, Babah Mackdown, angkat bicara dan mengungkap sejumlah dugaan ketidakadilan yang dinilai merugikan pedagang putra daerah.
Babah menegaskan sejak awal dirinya tidak pernah terlibat dalam struktur kepanitiaan maupun pengelolaan Pasar Marema. Ia menempatkan diri secara tegas hanya sebagai representasi pedagang lokal.
“Saya tidak ada keterlibatan dalam kepanitiaan. Posisi saya jelas sebagai Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima Pasar Harun Kabir, dan fokus saya hanya mengurus pedagang putra daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, ia mengakui sempat terlibat dalam sejumlah pertemuan dengan pihak pengelola pasar bersama pengurus lainnya. Dalam forum tersebut, Babah mendorong adanya kolaborasi yang berpihak kepada pedagang lokal, khususnya dalam hal distribusi lapak.
Menurutnya, sejak awal pihaknya mempertanyakan alasan dibukanya ruang bagi pedagang dari luar daerah, sementara pedagang lokal justru kesulitan mendapatkan tempat berjualan.
“Kami mempertanyakan kenapa pedagang dari luar kota bisa berdagang, sementara pedagang putra daerah tidak mendapatkan ruang. Itu yang kami perjuangkan sejak awal,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola disebut sempat menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi pedagang lokal. Namun ketika pembahasan masuk pada aspek teknis, terutama terkait harga sewa lapak, belum ada kejelasan yang diberikan.
“Pengelola menyampaikan bahwa harga sewa masih menunggu keputusan pemerintah, sehingga belum bisa dipastikan. Dari situ kami menilai belum ada kepastian,” jelas Babah.
Situasi tersebut mendorong pihaknya menggelar rapat internal bersama pedagang putra daerah guna membahas kesiapan, termasuk skema pembayaran sewa lapak apabila nantinya sudah ditentukan.
Babah juga mengaku sempat melakukan pertemuan lanjutan dengan pengelola untuk membahas teknis kolaborasi. Namun hingga pertemuan tersebut berakhir, kejelasan harga sewa tetap belum didapatkan.
Dalam praktik di lapangan, Babah menegaskan dirinya hanya bertanggung jawab mengoordinasikan pedagang lokal di area tertentu. Yakni Blok A, mulai dari Apotek Sumber Waras hingga kawasan eks Toserba Matahari, serta Blok D dari Toko Abadi hingga perempatan Jalan Ciwangi.
“Saya tidak mau ikut campur soal kepengelolaan pasar. Saya hanya fokus mengurus pedagang putra daerah di titik-titik yang sudah kami sepakati,” katanya.
Namun setelah kolaborasi berjalan, ia mengaku menemukan fakta yang jauh dari kesepakatan awal. Sejumlah lapak yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang lokal justru diisi oleh pedagang dari luar daerah.
“Faktanya di Blok A dan D, banyak lapak disewakan ke pedagang luar. Bahkan sisa lapaknya juga kembali disewakan. Ini yang kami sesalkan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik penguasaan lebih dari satu lapak oleh pihak tertentu. Kondisi ini dinilai semakin mempersempit peluang pedagang lokal untuk mendapatkan tempat usaha.
“Kalau satu orang bisa pegang lebih dari satu lapak, sementara pedagang lokal tidak kebagian, artinya ada ketimpangan yang nyata,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total lapak di Pasar Marema mencapai 215 unit, terdiri dari 122 lapak di Blok A dan 93 lapak di Blok D. Namun dari jumlah tersebut, pedagang lokal hanya menempati sekitar 84 lapak.
“Di Blok A dan D hanya sekitar 72 lapak yang ditempati pedagang lokal, ditambah 12 di perempatan Ciwangi. Selebihnya diisi pedagang luar daerah,” paparnya.
Ketimpangan ini sempat memicu gejolak di kalangan pedagang. Meski demikian, pihaknya berupaya menahan diri dan memilih menempuh jalur komunikasi serta pengumpulan bukti.
Babah juga mengungkap adanya kesepakatan awal terkait pembayaran sewa lapak, yang ditetapkan paling lambat H-3 sebelum Idul Fitri. Ia bahkan menyatakan siap bertanggung jawab apabila pedagang di bawah koordinasinya tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut.
“Kalau sampai H-3 pedagang belum bisa bayar, itu tanggung jawab saya,” ujarnya.
Namun di tengah proses tersebut, pihaknya justru menerima surat somasi dari pengelola melalui kuasa hukum. Hal ini dinilai janggal karena menurutnya belum memasuki batas waktu pembayaran yang telah disepakati bersama.
“Kami punya bukti kesepakatan. Jadi ketika muncul somasi sebelum jatuh tempo, kami anggap itu tidak tepat,” tegasnya.
Menanggapi isu yang menyebut dirinya mengelola seluruh lapak di Pasar Marema, Babah membantah keras. Ia memilih melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“H-3 malam kami turun langsung mengecek. Dan memang terbukti banyak lapak diisi pedagang luar,” katanya.
Atas berbagai temuan tersebut, Himpunan Pedagang Kaki Lima Pasar Harun Kabir mendesak seluruh pihak terkait, termasuk pengelola dan pemerintah, untuk segera menggelar pertemuan terbuka.
Mereka berharap adanya transparansi dalam pengelolaan lapak serta solusi yang adil bagi seluruh pedagang, khususnya pedagang putra daerah yang selama ini merasa tersisihkan.
“Kami ingin duduk bersama secara terbuka. Semua harus jelas, supaya tidak ada lagi pihak yang dirugikan, terutama pedagang lokal,” pungkasnya.
Babah juga memastikan bahwa pedagang yang berada di bawah koordinasinya telah memenuhi kewajiban pembayaran sewa lapak sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti komitmen pedagang lokal dalam menjaga ketertiban dan kesepahaman bersama.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














