SUARARAKYAT.info||Sukabumi — Nasib malang menimpa seorang ibu bernama IF (inisial), seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan kopi dan air mineral di kawasan Cinonang, Kecamatan Cisaat, Kota Sukabumi. Niatnya mencari rezeki halal di pinggir jalan harus berujung kesedihan setelah menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai petugas salah satu bank ternama di Indonesia.
Peristiwa ini bermula pada Senin, (3/11/2025), ketika seorang pria datang ke gerobak kopi milik ibu IF. Dengan ramah, pria tersebut memesan secangkir kopi sambil memulai percakapan ringan. Tak lama berselang, ia memperkenalkan diri sebagai pegawai sebuah bank besar dan mengaku memiliki akses untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) program pinjaman modal usaha bersubsidi dari pemerintah.
Dengan meyakinkan, pria yang memperkenalkan diri dengan inisial Y itu menjanjikan pencairan dana KUR dengan proses cepat, asalkan data pribadi pemohon lengkap. “Dia bicara dengan sangat sopan dan meyakinkan. Katanya sering bantu pedagang kecil supaya bisa dapat modal dari program KUR,” ujar ibu IF dengan mata berkaca-kaca saat ditemui awak media di tempat jualanya, Kampung Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Sukabumi.
Merasa mendapatkan harapan baru untuk mengembangkan usahanya, ibu IF pun menuruti permintaan pria tersebut yang mengaku hanya membutuhkan biaya administrasi pembuatan NPWP agar pengajuan KUR bisa segera diproses. Tak curiga sedikit pun, ibu IF akhirnya mentransfer uang sebesar Rp300.000 melalui dua kali pengiriman menggunakan aplikasi Dana.
Namun, setelah uang dikirim, nomor telepon oknum tersebut tiba-tiba tidak bisa dihubungi lagi. Ibu IF mulai curiga dan memutuskan untuk mendatangi langsung kantor bank yang disebutkan oleh pelaku.
Betapa terkejutnya ia ketika pihak bank menyatakan tidak mengenal sosok yang dimaksud dan menegaskan bahwa orang tersebut bukan karyawan atau petugas dari bank mereka. “Kami tidak memiliki pegawai dengan nama atau ciri-ciri yang ibu sebutkan. Kami sarankan ibu segera membuat laporan ke pihak berwajib karena itu sudah termasuk tindak penipuan,” ujar salah satu staf bank saat dikonfirmasi ibu IF.Rabu (5/11/2025)
Kini, ibu IF hanya bisa pasrah dan berharap agar pelaku dapat segera tertangkap. “Saya cuma jualan kopi di pinggir jalan. Uang itu hasil saya nabung dari jualan. Saya harap pelaku cepat ditangkap supaya tidak ada orang lain yang kena tipu,” ucapnya lirih.
Kasus seperti ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima, agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu pencairan dana KUR atau pinjaman modal tanpa prosedur resmi.
Tragedi yang dialami ibu IF ini mencerminkan masih lemahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat kecil, serta perlunya pengawasan lebih ketat terhadap oknum yang memanfaatkan nama lembaga perbankan untuk kepentingan pribadi.
CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Hs)














