SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, angkat bicara terkait polemik keterlibatan organisasinya dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi pada 2 Juni 2026 mendatang.
Polemik mencuat setelah logo KNPI tercantum dalam flyer dan spanduk ajakan aksi. Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan pencantuman tersebut, bahkan menyebut tidak ada dasar resmi yang melandasi keterlibatan organisasi kepemudaan itu.
Menanggapi hal tersebut, Tantan menegaskan bahwa penggunaan logo KNPI bukanlah tindakan sepihak. Ia memastikan pencantuman identitas organisasi telah melalui persetujuan resmi dari jajaran pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencantuman logo tersebut atas izin pengurus dan pimpinan DPD KNPI Kota Sukabumi,” ujar Tantan dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Lebih jauh, ia menekankan bahwa KNPI memiliki legal standing yang kuat terkait penggunaan identitas organisasi. Legalitas tersebut, kata dia, diperkuat dengan pengesahan hak kekayaan intelektual atas logo KNPI oleh pemerintah.
“Kami memiliki legal standing yang sah berdasarkan pengesahan logo oleh Dirjen HAKI dengan nomor catatan 000407005 di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” jelasnya.
Tantan juga menilai keterlibatan KNPI dalam aksi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi kepemudaan sebagai representasi elemen masyarakat. Menurutnya, KNPI memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi publik, termasuk dalam momentum aksi unjuk rasa.
“KNPI sebagai bagian dari unsur kepemudaan memiliki keterpanggilan untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Meski demikian, ia berharap aksi yang akan digelar tetap berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif, serta mengedepankan penyampaian aspirasi yang konstruktif.
Tantan juga mendorong Pemerintah Kota Sukabumi agar merespons tuntutan yang disampaikan secara terbuka dan rasional, sehingga dapat menghasilkan titik temu demi perbaikan bersama.
“Kami berharap aksi berjalan kondusif dan aspiratif, serta direspons secara tegas dan rasional oleh pemerintah agar ditemukan solusi terbaik untuk Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini KNPI menempatkan diri sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah daerah. Peran tersebut diwujudkan melalui fungsi edukasi kepemudaan, agregasi aspirasi masyarakat, hingga dorongan terhadap percepatan pembangunan daerah.
“KNPI juga memiliki fungsi evaluatif dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk mengingatkan pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan merealisasikan janji politiknya,” ujarnya.
Pada akhirnya, Tantan menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni terciptanya kondisi Kota Sukabumi yang aman, kondusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














