Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 12 Keritang: Publik Pertanyakan Sikap Tegas Aparat dan Dinas Pendidikan Inhil

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Indragiri Hilir- Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 12 Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski kasus tersebut dikabarkan telah masuk dalam ranah penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Indragiri Hilir, pihak sekolah diduga masih tetap menggunakan dan mengelola dana BOS tahun anggaran 2025 tahap satu dan dua yang sudah cair sepenuhnya.

Hasil konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, melalui bidang Sekolah Dasar (SD), membenarkan bahwa mereka telah mengetahui perihal dugaan korupsi tersebut. “Benar, kami sudah mengetahui kasus SDN 12 Keritang ini sudah masuk ranah Tipikor Polres. Kami juga sudah mengimbau agar seluruh sekolah menggunakan sistem Siplah sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meniadakan potensi kecurangan dari oknum sekolah yang nakal,” ujar salah satu pejabat bidang SD, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, alasan pembelian barang sekolah dilakukan hanya di satu toko karena toko tersebut memiliki kelengkapan barang yang sesuai kebutuhan sekolah. Namun, pihaknya juga mengakui bahwa tim pengawas dana BOS di Dinas Pendidikan Inhil memang memiliki keterbatasan sumber daya. “Kami di tim BOS SD hanya berjumlah lima orang, dan itu untuk mengawal semua SD di seluruh Indragiri Hilir. Jadi, ketika turun ke kecamatan, kami sering harus mengunjungi beberapa sekolah sekaligus dalam waktu yang terbatas,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum melakukan peninjauan langsung ke SDN 12 Keritang terkait penggunaan dana BOS tahap satu dan dua tahun 2025. “Kami memang belum turun ke lapangan, tapi sudah menerima laporan pertanggungjawaban (SPJ) serta dokumen foto yang dilampirkan pihak sekolah,” tambahnya.

READ  Seni Menjadi Suara Kemanusiaan, Pertunjukan Peduli Sumatera Digelar di Taman Motuyoko Perawang

Sementara itu, pembina BOS dari Sekretariat Daerah (Sekda) Indragiri Hilir juga telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar disiplin menggunakan Siplah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Namun, dugaan adanya penyimpangan anggaran di SDN 12 Keritang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: mengapa kepala sekolah yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi masih diberikan kepercayaan untuk mengelola dana BOS selanjutnya?

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir yang dikabarkan tengah menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Dana BOS yang sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa justru diduga dijadikan ladang keuntungan pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat sistem pengawasan serta memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik, bukan untuk memperkaya segelintir orang di balik meja birokrasi sekolah.

CATATAN REDAKSI:
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Syahwani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Bulan Jadi Sorotan, Dugaan PETI di Logas Belum Tersentuh Penindakan, Wartawan Mengaku Kembali Diintimidasi Saat Investigasi
Talkshow Legalitas Bisnis Dorong UMKM Naik Kelas, 34 Pelaku Usaha Terima NIB dan SP-PIRT
Diduga Salah Bayar Kompensasi Tapak SUTT 131, Legalitas PT BBHA Dipertanyakan, Masyarakat Minta PLN Buka Dokumen
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Legalitas Tapak SUTT 131, Mediasi PT PLN dan PT BBHA Digelar di Kantor Camat Bandar Laksamana
Laporan Dugaan Pemerasan Libatkan Oknum Polisi di Kuansing Jadi Sorotan, Penyelidikan Masih Berjalan dan Publik Menanti Kepastian Hukum
Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:35 WIB

Enam Bulan Jadi Sorotan, Dugaan PETI di Logas Belum Tersentuh Penindakan, Wartawan Mengaku Kembali Diintimidasi Saat Investigasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:47 WIB

Talkshow Legalitas Bisnis Dorong UMKM Naik Kelas, 34 Pelaku Usaha Terima NIB dan SP-PIRT

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:00 WIB

Diduga Salah Bayar Kompensasi Tapak SUTT 131, Legalitas PT BBHA Dipertanyakan, Masyarakat Minta PLN Buka Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:26 WIB

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Legalitas Tapak SUTT 131, Mediasi PT PLN dan PT BBHA Digelar di Kantor Camat Bandar Laksamana

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:56 WIB

Laporan Dugaan Pemerasan Libatkan Oknum Polisi di Kuansing Jadi Sorotan, Penyelidikan Masih Berjalan dan Publik Menanti Kepastian Hukum

Berita Terbaru