SUARARAKYAT.Info|| Cianjur – Proyek pembangunan rabat beton jalan desa di Kampung Cidahu RT 04 RW 01, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mulai menuai sorotan warga. Papan informasi kegiatan menunjukkan bahwa proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp100.000.000, yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan rabat beton sepanjang 140 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 0,15 meter.
Namun, di lapangan, salah seorang warga menyampaikan kekecewaannya. Pasalnya, hasil pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di papan informasi. Warga menilai ketebalan coran rabat beton tidak mencapai ukuran 0,15 meter sebagaimana tertulis, melainkan jauh di bawah standar. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kualitas pengerjaan bisa menurun dan umur konstruksi jalan tidak akan bertahan lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dilihat langsung, corannya tipis, jelas tidak sesuai dengan 15 cm. Kami khawatir nanti jalan cepat rusak,dari pelaksaan juga tertera dikerjakan dari Januari sampai Desember 2025,masa iya kerjaan sepanjang 140 meter ini harus dikerjakan setahun?,kan dana desa tahap dua ini baru keluar ? padahal ini jelas pakai uang negara”: ungkap seorang warga dengan nada kecewa.rabu (3/9/2025)

Selain masalah ketebalan rabat beton, warga juga menyoroti sistem swakelola yang diterapkan dalam proyek tersebut. Berdasarkan aturan, pengerjaan yang bersumber dari Dana Desa seharusnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal. Namun faktanya, pekerja yang dilibatkan dalam proyek rabat beton ini justru didominasi oleh warga dari luar Kampung Cidahu.
Hal itu menambah kekecewaan masyarakat setempat yang merasa tidak dilibatkan dalam pembangunan di kampungnya sendiri. “Kenapa yang kerja orang luar? Padahal banyak warga di sini yang bisa ikut kerja. Kalau begini namanya tidak memberdayakan masyarakat,” tambah warga lainnya.
Sejumlah pihak menduga adanya praktik asal-asalan dalam pengerjaan proyek ini, baik dari sisi teknis maupun transparansi. Dengan anggaran Rp100 juta, seharusnya kualitas pembangunan rabat beton bisa lebih maksimal dan melibatkan masyarakat kampung agar manfaatnya terasa langsung.

Warga berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera turun tangan melakukan pengawasan ketat, mengukur kembali ketebalan rabat beton di lapangan, serta memastikan pekerjaannya sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah ditentukan. Tanpa pengawasan yang serius, pembangunan berpotensi hanya menjadi formalitas dan tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Kasus di Desa Jatisari ini menjadi contoh nyata bahwa transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan Dana Desa sangat penting. Jika dibiarkan, bukan hanya mutu pembangunan yang menurun, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin tergerus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan pemerintah Desa Jatisari belum terkonfirmasi waetawan
Bersambung….
(Tim)














