Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap, Dituduh Mobilisasi Anak di Bawah Umur dalam Aksi Ricuh

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta – Polisi menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansah, pada Senin malam (1/9/2025). Ia dituduh menghasut dan memobilisasi anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta beberapa hari terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut Delpedro telah berstatus tersangka.

“Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade, penyelidikan terhadap Delpedro telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025, pasca pecahnya demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Gelora Tanah Abang, dan sejumlah titik lain di Jakarta. Polisi menuding Delpedro sebagai aktor utama di balik mobilisasi massa, termasuk anak-anak, dalam aksi tersebut.

Namun, penangkapan ini menuai kritik. Sejumlah pihak menilai langkah aparat sebagai bentuk pembungkaman kebebasan sipil dan penyempitan ruang demokrasi. Lokataru Foundation bahkan menyebut tindakan polisi cacat prosedur dan melanggar hak asasi manusia.

Pendiri Lokataru, Haris Azhar, menyatakan penangkapan Delpedro dan penggeledahan kantor dilakukan tanpa surat perintah resmi sebagaimana diatur hukum.

Siapa Delpedro Marhaen?

Delpedro saat ini menjabat Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, organisasi yang bergerak di bidang advokasi hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Ia merupakan lulusan sarjana Hukum Universitas Tarumanagara (2018–2022), melanjutkan studi magister Hukum di kampus yang sama, serta magister Ilmu Politik Kewarganegaraan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (2023–2024).

READ  Polres Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ridool ke JPU

Sebelum menjabat sebagai Direktur Lokataru, Delpedro aktif di berbagai organisasi advokasi, penelitian, dan media. Ia pernah menjadi:

Researcher di Lokataru Law and Human Rights Office (2023–2024)

Researcher di Haris Azhar Law Office (2023)

Program Assistant di KontraS (2022–2023)

Koresponden di BandungBergerak.id (2021–2024)

Peneliti di Hakasasi.id dan Lokataru sejak 2019

Delpedro dikenal konsisten memperjuangkan HAM dan demokrasi, kerap menyoroti isu eksploitasi sumber daya alam serta pelanggaran hak masyarakat Papua dalam konteks Pilkada.

Pada Agustus 2024, ia sempat mengalami kekerasan saat mengikuti demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, hingga dikabarkan babak belur setelah ditangkap aparat.

Selain advokasi, Delpedro juga aktif menulis opini. Salah satu esainya berjudul “From Sabah to Pancoran: Recognising the invisible” terbit di Malay Mail pada Juli 2025, membahas komunitas tanpa identitas hukum yang terpinggirkan di tengah pembangunan Asia Tenggara.

(Haris Pranatha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging, Ujian Integritas Institusi di Humbang Hasundutan, Begini Tanggapan Pengamat Hukum
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:05 WIB

Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru