Dugaan Oknum Perangkat Desa Cibodas Tersandung Kasus Narkoba, Namun Masih Bebas Bekerja

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || Sukabumi – Dunia birokrasi di tingkat desa kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum perangkat Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Pada April 2025 lalu, seorang perangkat desa berinisial A, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes), diduga kedapatan mengonsumsi narkoba. Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan sempat diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Namun yang mengherankan publik, kasus ini seolah menguap tanpa kejelasan. Setelah hanya beberapa hari berada di kantor kepolisian, A kembali menghirup udara bebas tanpa proses hukum yang transparan. Lebih mengejutkan lagi, ia kini masih aktif bekerja di pemerintahan desa. Bedanya, jabatan Sekdes sudah tidak lagi dipegangnya, namun ia tetap diberi ruang untuk mengisi posisi lain.

Pantauan lapangan serta keterangan dari sejumlah narasumber menyebutkan, praktik ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang perangkat desa yang diduga kuat terjerat kasus narkoba justru masih dipertahankan dalam roda pemerintahan desa, padahal tindakannya jelas melanggar norma hukum dan etika sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan masih bekerja,hanya saja beda posisi nya saat ini”.ujarnya salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya

Kepala Desa Cibodas, H. Furqon sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi wartawan di kantor desa pada Rabu (27/8/2025), hanya memberikan jawaban singkat.

“Iya betul seperti itu, dan mohon maaf saya buru-buru sekarang karena ada agenda keliling bersama Ibu Camat,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Jawaban tersebut justru menambah daftar pertanyaan publik. Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, Kepala Desa terkesan enggan mengungkap fakta sebenarnya. Padahal, kasus ini menyangkut integritas pemerintahan desa sekaligus moralitas aparat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

READ  Pemdes Babakan Jaya Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Monumen Pahlawan Bojong Kokosan

Pemerhati kebijakan publik, Azhar Vilyan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, membiarkan perangkat desa yang pernah terjerat kasus narkoba tetap bekerja sama artinya merusak wibawa desa dan melemahkan kepercayaan masyarakat.

“Ini jelas pelanggaran norma sosial dan merusak citra desa. Oknum itu sudah terbukti mengonsumsi narkoba, tapi masih aktif bekerja. Dampaknya akan menjadi sorotan tajam masyarakat dan menimbulkan preseden buruk,” tegas Azhar, Rabu (27/8/2025).

Azhar menguraikan beberapa alasan mengapa persoalan ini harus segera dituntaskan secara objektif, profesional, dan sesuai etika

Aparatur desa menurutnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Jika ada perangkat yang disinyalir menggunakan narkoba, apalagi sampai diamankan polisi, maka hal itu tidak sejalan lagi dengan nilai pengabdian moral serta etika.

Masyarakat tambah Azhar, akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan desa jika mengetahui ada perangkat yang tetap bekerja meski terjerat kasus memalukan.

Apalagi ditengah gencarnya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, adanya kajadiam ini seolah-olah menyepelekan komitmem dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas Narkoba

Jika kasus ini dibiarkan, perangkat desa lain bisa menganggap pelanggaran serius pun tidak mendapat konsekuensi tegas.

Meski secara aturan hukum seseorang belum bisa dijatuhi sanksi sebelum ada putusan pengadilan tetap, Azhar menekankan bahwa dari sisi etika publik, keberadaan perangkat desa bermasalah itu tetap tidak layak.

“Saat ini, dipastikan masyarakat akan menunggu sikap tegas pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika tidak ada langkah nyata, bukan mustahil praktik serupa akan terulang, dan masyarakat semakin apatis terhadap pemerintahan desa.” Pungkasnya

(Hs/Av)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hangatnya Malam Minggu di Kedungwaringin, Siskamling Jadi Wadah Pererat Silaturahmi Warga RT 023
Ringankan Beban Ekonomi, 983 KPM di Margaluyu Terima Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng 
Klarifikasi Kades Parakansalak: Pemdes Klaim Sudah Berupaya Tangani Noval, Terkendala Administrasi, Kondisi Pasien, dan Upaya Bantuan Sosial Telah Diberikan
Video Viral Mobil Desa Siaga, Kades Salawangi: Itu Keadaan Darurat, Bukan Disalahgunakan
BKK Rp1,7 Miliar Digelontorkan di Tahun 2025,41 Desa di Sukabumi Disorot: LPJ Mandek, Dugaan “Kadeudeuh” Mencuat
Dana Hibah Cair Meski Legalitas Belum Jelas, KNPI Kecam Sikap Pemerintah
Belasan Tahun Jalan Kabupaten Dibiarkan Rusak, Warga Hegarmanah Terpaksa Gotong Royong: Kritik Keras untuk Pemerintah yang Dinilai Abai dan Minim Tindakan Nyata
Halal Bihalal dan Rakor Kecamatan Sukalarang, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:43 WIB

Hangatnya Malam Minggu di Kedungwaringin, Siskamling Jadi Wadah Pererat Silaturahmi Warga RT 023

Sabtu, 25 April 2026 - 03:21 WIB

Ringankan Beban Ekonomi, 983 KPM di Margaluyu Terima Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng 

Jumat, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Klarifikasi Kades Parakansalak: Pemdes Klaim Sudah Berupaya Tangani Noval, Terkendala Administrasi, Kondisi Pasien, dan Upaya Bantuan Sosial Telah Diberikan

Rabu, 22 April 2026 - 12:26 WIB

Video Viral Mobil Desa Siaga, Kades Salawangi: Itu Keadaan Darurat, Bukan Disalahgunakan

Selasa, 21 April 2026 - 03:02 WIB

BKK Rp1,7 Miliar Digelontorkan di Tahun 2025,41 Desa di Sukabumi Disorot: LPJ Mandek, Dugaan “Kadeudeuh” Mencuat

Berita Terbaru