Dr. Herman Hofi Munawar Desak Pemkot Pontianak Tindak Tegas dan Bina Jukir Liar

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Pontianak-Pemerintah Kota Pontianak didesak untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan juru parkir (jukir) liar yang dinilai merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Desakan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, dalam pernyataannya, Jumat (15/8).

Menurut Dr. Herman, penindakan tegas terhadap praktik parkir liar sangat penting agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut. “Pemkot melalui Dinas Perhubungan sudah berulang kali menyatakan komitmen untuk menertibkan parkir liar. Namun, harus ada langkah nyata dan konsisten di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, Dr. Herman mengingatkan bahwa penindakan tidak boleh mengesampingkan aspek kemanusiaan. Ia menilai sebagian besar jukir liar adalah individu yang berjuang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, bukan semata-mata pelaku pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pembinaan dianggap sama pentingnya dengan penegakan aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Herman mendorong Pemkot Pontianak segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap jukir liar, meliputi latar belakang, alasan mereka bekerja secara ilegal, hingga kebutuhan dasar yang mereka miliki. Dari hasil pendataan ini, pemerintah dapat menyusun program pelatihan yang meliputi tata cara parkir yang benar, pelayanan yang ramah, dan pemahaman aturan lalu lintas.

READ  Presiden RI Diminta Turun Tangan Atasi Lonjakan Anak Putus Sekolah di Tengah Krisis Ekonomi dan Maraknya Korupsi Pejabat

“Pelayanan parkir yang ramah dan profesional sangat penting, apalagi Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Jukir yang sudah dibina harus diberikan kesempatan menjadi jukir resmi di bawah binaan Dishub, lengkap dengan identitas, seragam, dan upah yang layak,” jelasnya.

Dr. Herman menekankan bahwa program pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai edukasi dan pengawasan rutin agar para jukir tidak kembali ke praktik ilegal. Selain itu, pendapatan yang diperoleh sebaiknya diarahkan untuk kebutuhan produktif keluarga, bukan untuk hal-hal negatif.

“Pendekatan seperti ini tidak hanya menertibkan kota, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang dan memberdayakan masyarakat. Dengan memberi harapan dan kesempatan, kita membangun kota yang tertib sekaligus masyarakat yang lebih sejahtera,” tutup Dr. Herman.

 

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru