Terbaik di Babel: Wamen PPPA Veronica Tan Anugerahkan Kabupaten Layak Anak 2025 untuk Pemkab Bangka

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bangka- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Setelah sebelumnya menerima Paritrana Award atas keberhasilan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan, kali ini Pemkab Bangka berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, kepada Pj Bupati Bangka, Jantani Ali, yang didampingi Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto dan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A, Suhartini. Penyerahan berlangsung di Auditorium Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025), dalam acara Penganugerahan Kabupaten Layak Anak 2025.

Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Bangka sebagai yang terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kategori Nindya. Sementara kabupaten/kota lainnya di Babel masih berada di kategori Madya dan Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Bangka, Jantani Ali, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun nonpemerintah.

> “Kami sadar betul, masa depan Kabupaten Bangka ada di tangan anak-anak. Karena itu, hampir semua kebijakan dan energi utama kami arahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak secara menyeluruh,” ujar Jantani.

Ia menjelaskan, perlindungan anak di Kabupaten Bangka difokuskan pada tiga prioritas utama:

1. Peningkatan kualitas tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak, termasuk kesehatan dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja.

READ  Direktur RSUD Sele Be Solu Tegaskan Pelayanan Tetap Jalan Meski BPJS Dinonaktifkan

2. Perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mencakup rehabilitasi sosial, perlindungan pekerja anak, penghapusan pekerjaan terburuk anak, serta perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

3. Penguatan kelembagaan perlindungan anak, melalui harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas pelaksana, penyediaan data dan informasi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan dalam keterangan kepada sejumlah media, menegaskan bahwa penghargaan Kabupaten Layak Anak bukan sekadar pengakuan, tetapi juga bentuk dorongan moral bagi pemerintah daerah untuk lebih serius melindungi kelompok rentan.

“Anak-anak dari keluarga kurang mampu, yang tinggal di wilayah rawan, atau yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, sering kali menjadi kelompok paling rentan. Tugas kita adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, kesempatan, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh,” ujar Veronica.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus lebih peka terhadap realitas di lapangan, terutama di wilayah pedesaan dan perkotaan yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Menurutnya, penanganan masalah anak tidak cukup dengan kebijakan di atas kertas, tetapi memerlukan aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat bawah.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda Bangka, Thony Marza, menegaskan bahwa Pemkab Bangka akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini, agar Kabupaten Bangka semakin layak dan ramah bagi anak,” tutup PJ Sekda Bangka.

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru