Ketua Umum PPRI Soroti Dugaan Korupsi di Desa Campakasari, Oknum Wartawan Tantang Duel

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Tasikmalaya-Ketua Umum PPRI, yang akrab disapa “Ikin,” mendapat ancaman dan tantangan duel dari seorang oknum wartawan berinisial “OD” setelah mengangkat isu dugaan korupsi di Desa Campakasari. Kasus ini mencuat ketika pemberitaan terkait desa tersebut menjadi viral.

Menurut Ikin, ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh oknum wartawan yang diketahui berasal dari media busernews19.com. Dalam pesannya, OD diduga bersikap arogan dan mengajak bertemu di suatu tempat untuk menyelesaikan masalah secara fisik. Namun, ketika Ikin memenuhi ajakan tersebut, OD tidak muncul.Minggu 26/01/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mengarahkan saya ke suatu lokasi, tetapi saat saya tiba, tidak ada tanda-tanda kehadirannya. Apakah dia takut atau sedang menyusun strategi lain?” ujar Ikin.

Diketahui, OD merupakan kerabat dari Kepala Desa Campakasari yang tengah disoroti akibat dugaan kasus korupsi. Hal ini diperkuat oleh pengakuan OD dalam pesan singkatnya yang menyebut bahwa kepala desa adalah saudara dari istrinya.

Ikin menegaskan, kasus dugaan korupsi di Desa Campakasari sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan inspektorat setempat. “Sangat disayangkan, seorang oknum wartawan menggunakan media untuk membackup tindakan kejahatan. Apalagi kasus ini sudah jelas sedang ditangani pihak berwenang,” ungkapnya.

READ  Diduga Korupsi Uang Ratusan Milyar, Developer Perumahan PT.Royal Gemilang Persada Firnendi Irawan Cs Masuk Proses Hukum Pengadilan

Ketua Umum PPRI, didukung oleh Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, berkomitmen membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memberikan efek jera. “Jangan ada lagi oknum wartawan yang melindungi pelaku korupsi dengan berlindung di balik profesi jurnalis. Dunia pers harus bersih dari tindakan yang mencoreng integritasnya,” tegas Ikin.

Ketua Umum Dewan Pers Nusantara juga mengimbau kepada seluruh insan pers di Indonesia untuk menjaga independensi dan tidak memanfaatkan profesi jurnalistik demi kepentingan pribadi atau melindungi tindak kejahatan. “Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terbukti melindungi koruptor akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan berkomitmen memperjuangkan kebenaran demi kepentingan rakyat.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WIB

Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB