Suararakyat.info.Bandung-Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia Satu (GAWARIS), Asep Suherman, S.H., dengan tegas mengecam aksi penahanan dan intimidasi terhadap tiga wartawan yang terjadi di Bengkulu. Menurutnya, insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap kebebasan pers di Indonesia dan tidak boleh lagi ditoleransi.
“Ini bukan masalah kecil. Ini bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh negara,” ujar Asep Suherman, yang juga dikenal sebagai purnawirawan TNI AD dan akrab disapa Komandan.minggu (20/7/2025)
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas profesi dan sosial kontrol, merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi dan nilai-nilai hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tangkap segera seluruh pelakunya. Siapapun mereka meski mengatasnamakan organisasi harus dihadapkan ke muka hukum. Negara ini berdiri atas dasar hukum, bukan barbarisme!” tegas Asep Suherman.
GAWARIS, di bawah komando Asep, menyatakan akan mengawal penuh proses hukum terkait insiden tersebut. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat Polda maupun Polres Bengkulu, untuk memastikan para pelaku kekerasan tidak berlindung di balik kekuasaan atau organisasi manapun.
“Kami tidak akan tinggal diam. GAWARIS akan berdiri tegak bersama para jurnalis yang tertindas. Penegakan hukum bukan hanya slogan ini soal keadilan, ini soal martabat profesi,” tutup Asep.
Kekerasan terhadap insan pers, menurut GAWARIS, adalah ancaman langsung terhadap demokrasi. Karena itu, semua elemen bangsa — termasuk penegak hukum — harus berdiri di barisan yang sama: melindungi, bukan mengintimidasi.
(Tim)














