Suararakyat.info.Kuantan Singingi–Kondisi kawasan eks perkebunan PT. Duta Palma di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, semakin memprihatinkan. Selain tak kunjung ada kejelasan status hukum dan pengelolaan yang sah, kawasan ini kini berubah menjadi surga bagi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan praktik pengambilan buah sawit secara ilegal. Warga menyebut, semua terjadi secara terang-terangan, bahkan cenderung dibiarkan.

Laporan terkini dari masyarakat yang diterima awak media pada Minggu,(20/7/2025).menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut bukannya berkurang, justru bertambah. “Bang, kok aktivitas PETI di eks Duta Palma ini belum juga ditindak? Bahkan sekarang mau ditambah. Satu unit tambang itu bisa dapat 40 gram,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Investigasi yang dilakukan sejumlah media juga membenarkan hal tersebut. Setidaknya 30 unit mesin tambang emas beroperasi aktif di dalam kawasan perkebunan eks Duta Palma, merusak tata kelola lahan dan mencemari lingkungan sekitar. Ironisnya, semua berlangsung tanpa hambatan berarti, seolah para pelaku kebal hukum.
Tak hanya penambangan ilegal, praktik pemanenan dan penjualan buah sawit secara tidak resmi juga terjadi. Sejumlah warga menyebut buah sawit dari kebun yang semestinya dikelola oleh negara itu, justru dibawa keluar oleh beberapa oknum dengan menggunakan kendaraan truk colt diesel. “Kadang tiga mobil, kadang dua, tidak tentu, tapi rata-rata tiga hari sekali keluar. Itu bukan sekali dua kali, sudah sering,” ungkap seorang narasumber di lapangan.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa terdapat unsur pembiaran dan bahkan keterlibatan pihak-pihak dari dalam perusahaan. “Kalau tidak ada orang dalam, mana mungkin mereka berani segitunya. Pihak perusahaan tutup mata, bahkan bisa jadi ikut main,” ujar warga lainnya dengan nada geram.
Lebih lanjut, kondisi perkebunan juga semakin rusak akibat aktivitas PETI yang tidak hanya merusak fisik tanah, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan warga sekitar. Tak ada pagar, tak ada penjagaan, hanya suara mesin tambang dan lalu-lalang truk pengangkut sawit yang menyibak sunyi kawasan tersebut.
Dalam pernyataan sebelumnya, General Manager PT. Agrinas Palma Nusantara Wilayah Kuansing I yang kini ditugaskan mengelola aset eks Duta Palma, bahkan sudah mengakui keberadaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Namun, pengakuan itu tidak disertai tindakan konkret di lapangan, menjadikan publik mempertanyakan keseriusan pihak pengelola dalam menjaga aset negara.

Selama lebih dari satu bulan, aktivitas ilegal ini dibiarkan tumbuh subur. Diduga kuat, kondisi ini merupakan hasil kompromi antara oknum internal perusahaan dengan pelaku-pelaku usaha tambang dan sawit ilegal. Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara secara materiil, tetapi juga kredibilitas dan kewibawaan hukum di mata publik.
Sebagai pengingat, eks perkebunan PT. Duta Palma merupakan aset negara yang sebelumnya disita karena kasus korupsi kelas kakap. Seharusnya, dalam masa transisi pengelolaan, kawasan ini dijaga dan dikelola dengan ketat untuk kepentingan negara dan masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: pengabaian, pembiaran, dan pembungkaman terhadap suara warga yang melaporkan.
Kini, saat publik sudah kembali bersuara dan berbagai laporan bermunculan di media sosial serta kanal pemberitaan lokal, publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jika tidak segera ditindak, bukan tak mungkin kawasan ini akan sepenuhnya lepas dari kendali, menjadi simbol lain dari betapa lemahnya komitmen negara dalam mengurus tanah miliknya sendiri.
(Athia)














