DPRD Babel Sampaikan Rekomendasi atas Temuan BPK RI dalam Rapat Paripurna 2025

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/07/2025).

Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, memimpin jalannya rapat dan membacakan pokok keputusan DPRD Nomor 188.4/00/DPRD/2025. Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan sejumlah rekomendasi terhadap Pemerintah Provinsi Babel sebagai tindak lanjut atas temuan BPK RI.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah tahun 2024 telah disampaikan pada Paripurna tanggal 30 Juni 2024,” kata Edy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Sekwan DPRD Babel yang diwakili oleh Dedi Apriyanto, membacakan secara rinci isi rekomendasi DPRD. Beberapa poin penting antara lain:

Pelaksanaan APBD 2024 dinilai belum memperhatikan kemampuan keuangan daerah. DPRD meminta pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyusun strategi manajemen kas daerah yang lebih efektif.

Ketidakmampuan pemda menyelesaikan kewajiban jangka pendek. DPRD mendorong perencanaan ulang dan penyesuaian belanja agar tidak membebani anggaran tahun berikutnya.

Pendapatan pajak alat berat dan air permukaan belum optimal. DPRD mendesak optimalisasi pendataan dan penetapan pajak sesuai ketentuan.

READ  Apresiasi Kinerja Nakes, RSUD Sele Be Solu Beri Penghargaan Kepada Tenaga Kesehatan

Pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan pelayanan RSUD yang tidak maksimal. DPRD meminta evaluasi menyeluruh serta perbaikan tata kelola dan penagihan pendapatan daerah.

Kelebihan pembayaran gaji, tunjangan ASN, hingga belanja keperluan dan hibah. DPRD menekankan pengembalian kelebihan opembayaran ke kas daerah sesuai ketentuan.

Kekurangan volume atas sejumlah proyek di Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya. DPRD meminta pemrosesan pengembalian sesuai ketentuan hukum.

Pengamanan aset alat kesehatan RSUD Soekarno tidak memadai. DPRD meminta penelusuran aset serta evaluasi Dewan Pengawas RSUD demi peningkatan tata kelola ke depan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan menanggapi temuan BPK RI secara konstruktif.

“Terima kasih kepada anggota dewan. Pemprov akan terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Hidayat.

Terpisah, setelah rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Babel, Gubernur juga menanggapi isu renggangnya hubungan dengan Wakil Gubernur.

“Ya biasa itu, atur saja ,” singkatnya.
Hal itu senada apa yang disampaikan oleh ketua DPRD BABEL Didit Srigusjaya soal hubungannya Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.

“Bukan Kisruh, itu Biasa, hanya miskomunikasi saja,” ucap Didit saat di tanya oleh salah satu awak media.

( Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Berita Terbaru