Prof Sumaryoto: Kerja Sama TNI Dengan Perguruan Tinggi Equal, Memberikan Kemanfaatan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Kerjasama antara institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Perguruan Tinggi yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menuai polemik.Padahal Memorandum of Understanding (MOU) ini tidak akan mengintervensi ruang akademik/kebebasan berpikir dikampus apalagi militerisasi.

Menurut Prof Sumaryoto sebenarnya jika bicara akademik tidak seperti itu, itu pemahaman yang sempit.Namanya kerja sama jelas tertuang dalam nota kesepahaman yang secara detail dibuat derivasi nya dalam perjanjian kerja sama ( PKS ).

“Masing-masing perguruan tinggi kalau memang ada format kerjasama akan melihat apa saja yang menjadi poin-poin kerjasama, nanti bisa disepakati/mufakati bersama, kemudian tidak serta merta kerja sama dengan TNI/militer adalah militerisasi, itu pemahaman yang sempit, kecuali melakukan yang sifatnya diluar nalar akademik atau diluar forum kerjasama,”ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada suararakyat.info, di Jakarta, Jumat (13/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof Sumaryoto menyebut bentuk kerja sama secara hukum dilindungi, dengan pihak siapa saja , baik dalam dan luar negeri.Karena polanya sudah jelas bahwa kerja sama ini adalah terkait dengan pembangunan IT, ini juga perlu untuk perbaikan-perbaikan dan pengembangan teknologi, lalu dengan siapa lagi kalau bukan dengan perguruan tinggi.

READ  Kepemimpinan Baru di SPPG Cireunghas, Evaluasi Kinerja dan IPAL Jadi Prioritas

“Intinya saling memberikan kemanfaatan.Yang penting disepakati kedua belah pihak,”imbuhnya.

Diketahui dalam hal kerja sama tambah Prof Sumaryoto adalah equal kedudukannya sama, ada hak dan kewajiban.Jadi tidak ada yang namanya mengendalikan dan dikendalikan.

“Namanya MOU artinya equal antara pihak pertama dan kedua kedudukannya sama,”terangnya

Disinggung terkait siswa/anak masuk ke barak militer menurut Prof Sumaryoto sesuatu yang kurang tepat kalau hanya mengambil putusan sesaat untuk mengatasi disiplin anak. Sementara hal tersebut sebagai imbas dari beberapa faktor semisal tekanan ekonomi, orang tua yang bermasalah muaranya sama yaitu kenakalan, tapi penyebabnya lain-lain.

“Jadi tidak bisa secara represif masuk barak.Seperti penyakit harus diagnosa dulu penyebab panas tidak sama, semisal anak nakal terapinya harus tepat.

Yang paling penting adalah akar masalahnya harus dipecahkan secara tuntas ,”tandasnya

 

( s handoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Penampungan Bak Air Bersih Capai Tahap Pengecoran Beton, Progres Signifikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Senin, 11 Mei 2026 - 03:06 WIB

321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB