Suararakyat.info.Jakarta-Kerjasama antara institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Perguruan Tinggi yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menuai polemik.Padahal Memorandum of Understanding (MOU) ini tidak akan mengintervensi ruang akademik/kebebasan berpikir dikampus apalagi militerisasi.
Menurut Prof Sumaryoto sebenarnya jika bicara akademik tidak seperti itu, itu pemahaman yang sempit.Namanya kerja sama jelas tertuang dalam nota kesepahaman yang secara detail dibuat derivasi nya dalam perjanjian kerja sama ( PKS ).
“Masing-masing perguruan tinggi kalau memang ada format kerjasama akan melihat apa saja yang menjadi poin-poin kerjasama, nanti bisa disepakati/mufakati bersama, kemudian tidak serta merta kerja sama dengan TNI/militer adalah militerisasi, itu pemahaman yang sempit, kecuali melakukan yang sifatnya diluar nalar akademik atau diluar forum kerjasama,”ujar Prof Sumaryoto Rektor Unindra kepada suararakyat.info, di Jakarta, Jumat (13/06/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof Sumaryoto menyebut bentuk kerja sama secara hukum dilindungi, dengan pihak siapa saja , baik dalam dan luar negeri.Karena polanya sudah jelas bahwa kerja sama ini adalah terkait dengan pembangunan IT, ini juga perlu untuk perbaikan-perbaikan dan pengembangan teknologi, lalu dengan siapa lagi kalau bukan dengan perguruan tinggi.
“Intinya saling memberikan kemanfaatan.Yang penting disepakati kedua belah pihak,”imbuhnya.
Diketahui dalam hal kerja sama tambah Prof Sumaryoto adalah equal kedudukannya sama, ada hak dan kewajiban.Jadi tidak ada yang namanya mengendalikan dan dikendalikan.
“Namanya MOU artinya equal antara pihak pertama dan kedua kedudukannya sama,”terangnya
Disinggung terkait siswa/anak masuk ke barak militer menurut Prof Sumaryoto sesuatu yang kurang tepat kalau hanya mengambil putusan sesaat untuk mengatasi disiplin anak. Sementara hal tersebut sebagai imbas dari beberapa faktor semisal tekanan ekonomi, orang tua yang bermasalah muaranya sama yaitu kenakalan, tapi penyebabnya lain-lain.
“Jadi tidak bisa secara represif masuk barak.Seperti penyakit harus diagnosa dulu penyebab panas tidak sama, semisal anak nakal terapinya harus tepat.
Yang paling penting adalah akar masalahnya harus dipecahkan secara tuntas ,”tandasnya
( s handoko)














