Ketua SPSI RTMM Kecam PHK Sepihak di PT Nirwana Lestari, 24 Pekerja Gelar Aksi Protes

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Bekasi – Ketua SPSI RTMM PT Diamond Cold Storage–Sukanda Djaya MM2100, Husen, mengecam keras tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT Nirwana Lestari terhadap 24 pekerjanya.

Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) RTMM Jabodetabek dan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/6) di depan pabrik PT Nirwana Lestari, Jalan Raya Narogong KM 7, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Aksi tersebut merupakan yang kedua setelah unjuk rasa pertama pada Selasa, 20 Mei 2025, tidak membuahkan hasil. Massa aksi menyuarakan tuntutan agar manajemen membatalkan PHK terhadap 24 pekerja yang dilakukan tanpa melalui dialog atau musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib dengan mobil komando dan pengeras suara. Aparat gabungan turut mengawal jalannya aksi untuk menjaga kondusivitas. Meski demikian, aksi menyebabkan kemacetan cukup panjang dari Jembatan Cipendawa hingga Bekasi Barat, dan telah dikeluhkan oleh warga sekitar.

Salah satu korban PHK, Cahyadi, yang telah bekerja lebih dari 20 tahun di perusahaan, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan manajemen.

“Seharusnya sebelum PHK ada dialog. Tapi manajemen langsung mengeluarkan surat PHK tanpa musyawarah. Ini sangat arogan, apalagi kami tidak ada masalah dan operasional perusahaan tetap berjalan lancar,” ujarnya.

READ  UU TNI No. 3 Tahun 2025 Sudah Di Teken Presiden Prabowo, Ini Menjadi Bukti Bahwa UU TNI Tidak Ada Dwifungsi

Menurut Cahyadi, alasan efisiensi yang dikemukakan perusahaan tidak berdasar karena tidak ada audit internal maupun eksternal yang melibatkan serikat pekerja. Ia juga menduga adanya praktik union busting, sebab sebagian besar pekerja yang di-PHK merupakan pengurus serikat di perusahaan tersebut.

Senada dengan Cahyadi, Deni Saifudin, korban PHK lainnya, menyebut bahwa surat PHK dikeluarkan pada 14 April 2025. Namun, para pekerja menolak menandatangani surat tersebut dan telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi serta Kementerian Ketenagakerjaan.

“Namun hingga kini belum ada mediasi tripartit dengan perusahaan. Kami berharap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Emanuel Ebenezer, dan Bapak Dedi Mulyadi selaku pimpinan di Jawa Barat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Deni.

Ia menambahkan, para pekerja yang di-PHK merupakan tulang punggung perusahaan sejak awal berdiri. Maka dari itu, perlakuan yang tidak sesuai aturan hukum sangat disayangkan.

“Kami berharap ada solusi yang adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.

(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru