Sindikat Penyelewengan Solar Subsidi untuk PETI Terbongkar, AG Diduga Pengepul Emas Ilegal

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-gaan praktik ilegal tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sekadau kembali menyita perhatian publik. Tak hanya soal aktivitas pertambangan liar, kini mencuat pula dugaan sindikat penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang digunakan untuk menopang operasi tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim media menemukan indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak yang diduga menjadi pemasok BBM subsidi ke lokasi tambang ilegal di wilayah Tanjak Dait, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir. Sejumlah nama yang disebut warga dan sumber terpercaya antara lain berinisial SP dan IL, serta diduga didalangi oleh warga berinisial DD dari Dusun Tanjak Dait dan AG dari Dusun Semaong, yang disebut-sebut sebagai pengepul hasil emas PETI.

“Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk petani, nelayan, kendaraan umum, dan pelaku UMKM, malah digunakan untuk mendukung tambang ilegal. Ini jelas merugikan negara dan melanggar hukum,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya pada 19 /5/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran juga menunjukkan bahwa BBM subsidi ini diperoleh melalui modus antrian massal di SPBU oleh jaringan tertentu, lalu dijual kembali kepada pengepul untuk didistribusikan ke tambang emas ilegal. Praktik tersebut bertentangan dengan aturan distribusi BBM bersubsidi yang diatur oleh pemerintah dan bisa dikenai sanksi pidana hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar.

“Kami minta Lembaga Independen BAPAN Kalbar segera turun tangan. Negara dirugikan besar-besaran oleh kejahatan terorganisir ini,” ujar Step, salah satu warga Sekadau.

Lebih lanjut, warga juga meminta Polres Sekadau segera menindak dugaan keterlibatan oknum pengepul emas dari Dusun Semaong. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan meskipun aktivitas tambang kerap dijadikan alasan ekonomi masyarakat.

READ  Dugaan Pembiaran Aktivitas PETI di Kuantan Hilir: Teka Teki Penegakan Hukum Polsek Kuantan Hilir yang Belum Terjawab

“Kami tidak anti-rakyat kecil bekerja, tapi jangan sampai hukum dipermainkan. Ada aktor besar di balik semua ini, dan sayangnya, hukum sering kali tumpul ke atas,” tegas Step.

Warga juga menyoroti pola yang berulang di setiap kali aktivitas PETI viral di media. Aparat biasanya mengklaim bahwa tambang tidak aktif atau sudah ditutup, namun setelah reda di publik, aktivitas kembali berjalan. “Seperti skenario sinetron. Pekerja dihentikan sehari dua, lalu mulai lagi. Ini terjadi hampir di semua kabupaten yang ada PETI,” kata sumber investigasi.

Dalam kasus di Sekadau ini, masyarakat mencurigai keterlibatan aparat penegak hukum dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal, bahkan disebut-sebut ada oknum yang turut berperan langsung di lapangan. Hal serupa juga terjadi di Kapuas Hulu, di mana warga menyebut oknum aparat turut terlibat namun masyarakat enggan melapor karena takut.

Seorang pengamat hukum lingkungan nasional yang dimintai tanggapan menyebut, “Tambang ilegal dan penyelundupan solar subsidi itu tidak mungkin bisa berjalan tanpa perlindungan aparat. Mesin tambang tidak bisa hidup tanpa solar, dan aparat tidak mungkin tidak tahu apa yang terjadi di wilayahnya.”

Ia juga menyoroti lemahnya penindakan dan ketakutan masyarakat untuk melapor, menjadi alasan mengapa praktik ini terus berulang.

“Negara harus hadir dengan serius. Penegakan hukum tidak boleh hanya menjadi tontonan publik, tetapi harus menyasar aktor utamanya: para cukong, oknum penegak hukum, dan penyokong logistik ilegal,” tegasnya.

Laporan : Tim Ivestigasi Sumber Pengamat Hukum Lingkungan Nasional

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak
Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR
Danposal Bengkalis Apresiasi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
LAMR Kabupateen Bengkalis Apresiasi Polda Riau atas Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:05 WIB

Hadiri Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:47 WIB

Diduga Bendung Sungai Pinang, PT Pulau Sambu Disorot: Ribuan Hektare Kebun Kelapa Warga Terendam, Yayasan SALAMBA Minta Aparat Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPD GRANAT Riau Desak Kapolda Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Berita Terbaru

Opini

Yakub F Ismail : Berantas Korupsi, Wujudkan Visi Prabowo

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:46 WIB