Nelayan Mayang Keluhkan Perubahan Warna Air Laut di Pulau Pelapis: Diduga Dampak Penggarapan Gunung Pulau Penebang oleh PT DIB

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kayong Utara Kalbar-Perubahan warna air laut yang tiba-tiba terjadi di perairan Pulau Pelapis, Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat. Mereka menduga fenomena tersebut merupakan dampak dari aktivitas penggarapan hutan dan gunung di Pulau Penebang oleh perusahaan tambang, PT Darma Inti Bersama (DIB), yang tengah membangun smelter di wilayah itu.

Juanda, seorang nelayan mayang (penangkap ikan bawal) yang bermukim di Pulau Pelapis, mengungkapkan bahwa perubahan warna air laut menjadi kecokelatan terjadi sehari setelah cuaca ekstrem melanda kawasan tersebut.

“Beberapa waktu lalu ada kondisi cuaca sangat ekstrem — angin kencang dan hujan lebat. Keesokan harinya, air laut mulai berubah menjadi kecokelatan. Selama saya hidup di sini, kami belum pernah mengalami hal seperti ini,” ujarnya kepada tim media, Rabu (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juanda menjelaskan bahwa setiap unit kapal mayang biasanya terdiri dari enam hingga delapan orang. Namun, sejak warna air berubah, hasil tangkapan mereka mengalami penurunan drastis.

“Kami kaget. Warna air menjadi coklat dan hasil tangkap kami jauh berkurang dari biasanya,” sambungnya.

Hal serupa disampaikan PN, awak kapal nelayan lainnya. Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak lazim, bahkan berbeda dengan arus musiman yang biasa mereka sebut sebagai “arus air merah”.

“Kali ini air benar-benar kecoklatan. Dugaan kami, ini akibat air bercampur tanah dari Pulau Penebang yang digarap. Apalagi sebelumnya sempat viral berita tentang aliran tanah ke laut dari aktivitas perusahaan di sana,” ungkap PN.

PN juga berharap Presiden Prabowo dapat memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) untuk turun langsung ke lokasi pembangunan smelter dan memeriksa kondisi laut saat hujan.

READ  Bidan Garda Terdepan: Papua Barat Daya Perkuat Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

“Supaya bisa dilihat sendiri apakah benar air laut berubah keruh setiap hujan deras. Sekarang hasil tangkapan kami turun. Siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Yayat Darmawi, S.E., S.H., M.H., Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi, menanggapi persoalan ini dari sudut pandang hukum lingkungan. Melalui pesan singkat kepada wartawan, Yayat menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, harus bertindak tegas terhadap indikasi pencemaran laut tersebut.

“DLHK mesti bertanggung jawab baik secara administratif maupun normatif. Dampak pencemaran air laut memiliki efek berantai yang mengancam kelangsungan hidup dan kesehatan masyarakat serta habitat laut,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika pencemaran tersebut terbukti dilakukan oleh perusahaan, maka perbuatan itu tergolong melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.

“Pasal 55 KUHP memberikan landasan bagi penerapan sanksi pidana. DLHK sebagai otoritas lingkungan harus berani mengambil tindakan, baik administratif maupun hukum, terhadap pelaku pencemaran,” tutup Yayat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak relasi publik PT CMI Group (induk PT DIB) dan DLHK Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi mengenai perubahan warna air laut di sekitar Pulau Pelapis dan Penebang.

 

Sumber : Tim Liputan Ivestigasi Media Ketua Roesliyani

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton Untuk Infrastruktur Nasional
Masjid Rest Area Cisayar Tinggal Rangka: Dana Miliaran Menguap, Pemkab Sukabumi Diduga Tutup Mata
Dapur Program MBG di Garut Terbakar Tengah Malam, Dugaan Kelalaian Standar K3 dan Pengawasan SPPG Menguat
Dapur MBG atau Bom Waktu? Dugaan Pelanggaran Sanitasi di SPPG Tanjung Jaya 2 Garut Picu Kekhawatiran Publik
KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton Untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:00 WIB

Masjid Rest Area Cisayar Tinggal Rangka: Dana Miliaran Menguap, Pemkab Sukabumi Diduga Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:15 WIB

Dapur Program MBG di Garut Terbakar Tengah Malam, Dugaan Kelalaian Standar K3 dan Pengawasan SPPG Menguat

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:11 WIB

Dapur MBG atau Bom Waktu? Dugaan Pelanggaran Sanitasi di SPPG Tanjung Jaya 2 Garut Picu Kekhawatiran Publik

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Berita Terbaru