Nelayan Mayang Keluhkan Perubahan Warna Air Laut di Pulau Pelapis: Diduga Dampak Penggarapan Gunung Pulau Penebang oleh PT DIB

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kayong Utara Kalbar-Perubahan warna air laut yang tiba-tiba terjadi di perairan Pulau Pelapis, Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat. Mereka menduga fenomena tersebut merupakan dampak dari aktivitas penggarapan hutan dan gunung di Pulau Penebang oleh perusahaan tambang, PT Darma Inti Bersama (DIB), yang tengah membangun smelter di wilayah itu.

Juanda, seorang nelayan mayang (penangkap ikan bawal) yang bermukim di Pulau Pelapis, mengungkapkan bahwa perubahan warna air laut menjadi kecokelatan terjadi sehari setelah cuaca ekstrem melanda kawasan tersebut.

“Beberapa waktu lalu ada kondisi cuaca sangat ekstrem — angin kencang dan hujan lebat. Keesokan harinya, air laut mulai berubah menjadi kecokelatan. Selama saya hidup di sini, kami belum pernah mengalami hal seperti ini,” ujarnya kepada tim media, Rabu (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juanda menjelaskan bahwa setiap unit kapal mayang biasanya terdiri dari enam hingga delapan orang. Namun, sejak warna air berubah, hasil tangkapan mereka mengalami penurunan drastis.

“Kami kaget. Warna air menjadi coklat dan hasil tangkap kami jauh berkurang dari biasanya,” sambungnya.

Hal serupa disampaikan PN, awak kapal nelayan lainnya. Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak lazim, bahkan berbeda dengan arus musiman yang biasa mereka sebut sebagai “arus air merah”.

“Kali ini air benar-benar kecoklatan. Dugaan kami, ini akibat air bercampur tanah dari Pulau Penebang yang digarap. Apalagi sebelumnya sempat viral berita tentang aliran tanah ke laut dari aktivitas perusahaan di sana,” ungkap PN.

PN juga berharap Presiden Prabowo dapat memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) untuk turun langsung ke lokasi pembangunan smelter dan memeriksa kondisi laut saat hujan.

READ  Skandal Penguasaan Lahan Sitaan: Kelompok Tani Berkah Tani Sejahtera Diduga Kebal Hukum di Indragiri Hilir

“Supaya bisa dilihat sendiri apakah benar air laut berubah keruh setiap hujan deras. Sekarang hasil tangkapan kami turun. Siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Yayat Darmawi, S.E., S.H., M.H., Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi, menanggapi persoalan ini dari sudut pandang hukum lingkungan. Melalui pesan singkat kepada wartawan, Yayat menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, harus bertindak tegas terhadap indikasi pencemaran laut tersebut.

“DLHK mesti bertanggung jawab baik secara administratif maupun normatif. Dampak pencemaran air laut memiliki efek berantai yang mengancam kelangsungan hidup dan kesehatan masyarakat serta habitat laut,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika pencemaran tersebut terbukti dilakukan oleh perusahaan, maka perbuatan itu tergolong melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.

“Pasal 55 KUHP memberikan landasan bagi penerapan sanksi pidana. DLHK sebagai otoritas lingkungan harus berani mengambil tindakan, baik administratif maupun hukum, terhadap pelaku pencemaran,” tutup Yayat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak relasi publik PT CMI Group (induk PT DIB) dan DLHK Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi mengenai perubahan warna air laut di sekitar Pulau Pelapis dan Penebang.

 

Sumber : Tim Liputan Ivestigasi Media Ketua Roesliyani

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung
Konvoi Merah Putih Jadi Simbol Persatuan, Masyarakat Diajak Jaga Stabilitas Kamtibmas
Realisasi PAD Retribusi Penginapan di Inhil Disorot, INPEST Minta Audit Mendalam dan Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Hotel
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:29 WIB

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22 WIB

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Senin, 29 Juni 2026 - 04:47 WIB

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:57 WIB

Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung

Berita Terbaru