Pertambangan Emas di Kabupaten Buru Tinggal Kenangan, Rakyat Menanti Kepastian Tambang Rakyat

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || BURU- Pertambangan emas di Kabupaten Buru kini seakan tinggal kenangan. Di tengah ketidakpastian yang terus berlangsung, masyarakat hanya dapat menunggu kejelasan mengenai pengelolaan pertambangan rakyat yang hingga kini belum memberikan kepastian nyata.(11/8/2026)

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas ekonomi yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan mengalami tekanan, sementara masyarakat membutuhkan kepastian mengenai masa depan pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka.

Perwakilan pemuda adat Dedi Nurlatu menilai, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Buru tidak boleh terus membiarkan masyarakat berada dalam ruang ketidakpastian. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat tidak membutuhkan isu yang terus bergulir tanpa kepastian. Rakyat membutuhkan kejelasan: kapan tambang rakyat dapat dikelola secara legal, bagaimana mekanismenya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana masyarakat lokal mendapatkan manfaat dari kekayaan alam di daerahnya,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai isu yang beredar di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kebingungan apabila tidak disertai penjelasan resmi dari pemerintah. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sementara pemerintah harus lebih aktif memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

“Jangan biarkan rakyat terus hidup dari isu ke isu. Kalau memang ada proses regulasi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Kalau ada kendala, jelaskan kendalanya. Jangan sampai ketidakjelasan kebijakan justru membuka ruang bagi informasi yang menyesatkan dan memperbesar keresahan masyarakat,” ujarnya.

READ  Sanggau Diduga Darurat Korupsi, Masyarakat Desak KPK Lakukan Penyelidikan

Ia menegaskan, persoalan pertambangan di Kabupaten Buru bukan semata-mata persoalan aktivitas tambang, tetapi menyangkut penghidupan masyarakat, perekonomian daerah, perlindungan masyarakat hukum adat, serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buru didorong untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat guna mencari jalan keluar yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Pengelolaan tambang rakyat, lanjutnya, harus dilakukan secara legal, tertib, transparan, memperhatikan keselamatan dan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat lokal. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton sementara kekayaan alam daerah tidak mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.

“Sudah saatnya pemerintah berhenti membiarkan rakyat menunggu tanpa kepastian.

Kabupaten Buru membutuhkan solusi, bukan sekadar isu. Kalau pertambangan rakyat memang menjadi pilihan kebijakan, maka proses menuju legalitas dan tata kelolanya harus diperjelas kepada masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat Kabupaten Buru kini menantikan langkah konkret. Harapan mereka sederhana: adanya kepastian hukum, tata kelola yang baik, perlindungan terhadap masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat, serta kesempatan untuk mengelola potensi sumber daya alam secara sah dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, persoalan pertambangan di Kabupaten Buru diharapkan tidak lagi menjadi cerita tentang ketidakpastian, melainkan berubah menjadi agenda nyata pemerintah untuk membangun ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Tim A1

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik RS Maleo, LBH Gerimis Minta PFM Cermati Aturan Sebelum Desak Pencabutan Izin
RDP DPRD Soroti Pungutan di MA Sabilal Muhtadin, Dasar Penarikan SPP dan Pemotongan PIP Dipertanyakan
Polres Inhil Perkuat Penindakan Perambahan Hutan dan Karhutla, Masyarakat Diminta Cermat Kelola Lahan
LAMR Kabupaten Bengkalis Kehilangan Tokoh Panutan, Datok H. Bahrum bin Mansur Wafat di Usia 87 Tahun
Anggota DPRD Dyan Desmanengsih Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif pada Sosialisasi Perda Koperasi & UMKM
TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Wasbang & Hukum, Tanamkan Kesadaran Berbangsa serta Taat Aturan di Kampung Sesor
Diduga Jadi Sarang Miras, Prostitusi hingga Judi, X Lokasi di Wates Kediri Tuai Sorotan Publik
Wakil Ketua Pemuda Adat: Sudah Saatnya Pemerintah Menata Tambang Emas Pulau Buru Demi Kemakmuran Rakyat dan Peningkatan PAD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Polemik RS Maleo, LBH Gerimis Minta PFM Cermati Aturan Sebelum Desak Pencabutan Izin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:02 WIB

RDP DPRD Soroti Pungutan di MA Sabilal Muhtadin, Dasar Penarikan SPP dan Pemotongan PIP Dipertanyakan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Polres Inhil Perkuat Penindakan Perambahan Hutan dan Karhutla, Masyarakat Diminta Cermat Kelola Lahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:26 WIB

LAMR Kabupaten Bengkalis Kehilangan Tokoh Panutan, Datok H. Bahrum bin Mansur Wafat di Usia 87 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pertambangan Emas di Kabupaten Buru Tinggal Kenangan, Rakyat Menanti Kepastian Tambang Rakyat

Berita Terbaru