Kota Sorong — Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan keras dari Senator Paul Finsen Mayor yang meminta pembahasan LHP dilakukan secara transparan, bukan sekadar formalitas atau agenda seremoni di lembaga legislatif.
Pernyataan itu disampaikan Paul Finsen Mayor melalui wawancara via telepon pada Rabu (12/8/2026).
Menurut Paul, LHP BPK merupakan dokumen penting yang menyangkut pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, Karena itu, setiap temuan dan rekomendasi BPK wajib dibahas secara substansial serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Paul Mengatakan LHP ini dokumen penting yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, Karena itu proses pembahasannya seharusnya tidak begitu formalitas atau agenda seremoni, Ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah, uang rakyat.
Paul Juga menekankan, pembahasan LHP harus dilaksanakan secara akuntabel, serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, DPR Kota Sorong memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.
Paul juga kemudian mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi proses pembahasan LHP BPK tersebut.
Desakan itu disampaikan karena ia mengaku melihat adanya dugaan permainan dalam mekanisme pembahasan.
“PFM mendesak APH melakukan pemantauan terhadap proses ini. Sepertinya ada dugaan kuat permainan,” ungkapnya.
Ia bahkan mengingatkan agar jangan sampai proses pembahasan LHP digunakan untuk melindungi dugaan perbuatan melawan hukum.
“Jadi ada dugaan permainan untuk melindungi perbuatan melawan hukum. Saya minta anggota DPR yang lain berani bersuara sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat,” katanya.
Meski melontarkan dugaan tersebut, Paul meminta persoalan tersebut dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Sorotan paling keras diarahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK Kota Sorong, Paul menegaskan Banggar tidak boleh dipermainkan karena memiliki posisi strategis dalam pembahasan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Ia juga menyinggung sikap sejumlah anggota Banggar yang disebut melakukan walk out, Menurut Paul, jika terdapat temuan atau dugaan penyimpangan dalam proses pembahasan, Banggar seharusnya tidak berhenti pada perdebatan internal, tetapi membawa persoalan tersebut kepada APH.
Bahkan, Paul secara terang-terangan meminta Banggar melaporkan mekanisme pembahasan LHP BPK Tahun 2025 apabila memang terdapat indikasi pelanggaran.
“Saya minta Banggar lapor APH terkait dengan mekanisme pembahasan LHP BPK Tahun 2025 yang dimainkan ini—dalam tanda kutip, dimainkan,” tegasnya.
Ia menilai, apabila benar terdapat indikasi kuat tindak pidana, maka persoalan tersebut harus dibuka dan diperiksa secara hukum, bukan diselesaikan secara internal atau ditutup-tutupi.
“Kalau memang ada indikasi kuat pidana, laporkan kepada APH. Biar aparat yang memeriksa dan membuktikan,” ujarnya.
Paul meminta anggota DPRK Kota Sorong tidak takut bersuara apabila menemukan persoalan dalam pembahasan LHP BPK. Menurutnya, keberanian mengungkap dugaan penyimpangan merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat kepada masyarakat.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai LHP hanya dibacakan, kemudian selesai sebagai seremoni. Semua temuan harus dibahas dan ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.
Penulis : Leonardo Alfredo Kara
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














