Sanggau Diduga Darurat Korupsi, Masyarakat Desak KPK Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sangau-Ratusan miliar rupiah dana publik di Kabupaten Sanggau diduga menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Dugaan korupsi ini menyeret nama mantan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, dalam laporan yang disampaikan masyarakat melalui organisasi Satria Borneo Raya (SABER).

Ketua Umum SABER, Agustinus, S.Pd, selaku penerima mandat dari ahli waris almarhum Mastam Isa, menyampaikan laporan terbuka kepada media terkait indikasi praktik korupsi yang sistematis dan meluas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau selama periode 2008 hingga 2023.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi dalam relokasi anggaran pemerintah daerah selama belasan tahun terakhir. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp65 miliar, dan kemungkinan ratusan miliar rupiah jika dihitung dengan proyek fisik bangunan lainnya,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada awak media di Sanggau, Sabtu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya pengadaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau di atas tanah milik ahli waris Mastam Isa tanpa melalui proses ganti rugi yang sah. Meski demikian, dalam laporan anggaran pemerintah, terdapat pencatatan pembayaran atas tanah tersebut dengan nilai yang bahkan melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kami menilai ini sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara tidak sah, sebagaimana diatur dalam pasal-pasal Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

READ  Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Agustinus juga menyoroti lemahnya proses penegakan hukum dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan praktik korupsi di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran sah dalam pelaporan dugaan korupsi, sebagaimana dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam peraturan tersebut, masyarakat diberikan hak antara lain:

Mencari dan memberikan informasi dugaan korupsi kepada penegak hukum;

Memperoleh pelayanan dan jawaban atas laporan;

Mendapat perlindungan hukum atas laporan yang disampaikan secara bertanggung jawab.

“Maka dari itu, kami meminta KPK segera mengambil langkah penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi, demi menyelamatkan keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Agustinus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan Bupati Paolus Hadi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait tuduhan tersebut.

 

Sumber: Agustinus, S.Pd Ketua Umum SABER (Satria Borneo Raya)

Penerima Kuasa Ahli Waris Alm. Mastam Isa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Dugaan Kriminalisasi Profesi Advokat, Putusan PN Denpasar terhadap Togar Situmorang Picu Kekhawatiran Dunia Hukum
Advokat Rikha Permatasari S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM: Fokus pada Fakta Hukum, Bukan Fitnah Personal
KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi, Pertamina Turunkan Harga BBM Diesel Nonsubsidi

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Senin, 1 Juni 2026 - 03:25 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimda Kota Bandung Teguhkan Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru