Sanggau Diduga Darurat Korupsi, Masyarakat Desak KPK Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sangau-Ratusan miliar rupiah dana publik di Kabupaten Sanggau diduga menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Dugaan korupsi ini menyeret nama mantan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si, dalam laporan yang disampaikan masyarakat melalui organisasi Satria Borneo Raya (SABER).

Ketua Umum SABER, Agustinus, S.Pd, selaku penerima mandat dari ahli waris almarhum Mastam Isa, menyampaikan laporan terbuka kepada media terkait indikasi praktik korupsi yang sistematis dan meluas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau selama periode 2008 hingga 2023.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi dalam relokasi anggaran pemerintah daerah selama belasan tahun terakhir. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp65 miliar, dan kemungkinan ratusan miliar rupiah jika dihitung dengan proyek fisik bangunan lainnya,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada awak media di Sanggau, Sabtu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya pengadaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau di atas tanah milik ahli waris Mastam Isa tanpa melalui proses ganti rugi yang sah. Meski demikian, dalam laporan anggaran pemerintah, terdapat pencatatan pembayaran atas tanah tersebut dengan nilai yang bahkan melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kami menilai ini sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara tidak sah, sebagaimana diatur dalam pasal-pasal Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

READ  Iwan Pansa Desak DPRD Riau Buka Tabir Defisit Anggaran 2024 yang Menyalahi Aturan

Agustinus juga menyoroti lemahnya proses penegakan hukum dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan praktik korupsi di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran sah dalam pelaporan dugaan korupsi, sebagaimana dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam peraturan tersebut, masyarakat diberikan hak antara lain:

Mencari dan memberikan informasi dugaan korupsi kepada penegak hukum;

Memperoleh pelayanan dan jawaban atas laporan;

Mendapat perlindungan hukum atas laporan yang disampaikan secara bertanggung jawab.

“Maka dari itu, kami meminta KPK segera mengambil langkah penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi, demi menyelamatkan keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Agustinus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan Bupati Paolus Hadi maupun pihak Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait tuduhan tersebut.

 

Sumber: Agustinus, S.Pd Ketua Umum SABER (Satria Borneo Raya)

Penerima Kuasa Ahli Waris Alm. Mastam Isa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya
Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 04:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan

Minggu, 19 April 2026 - 22:36 WIB

Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Berita Terbaru

Uncategorized

Alumni Seba Milsuk IV Polri Reuni Di Obyek Wisata Tirta Gangga

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB