Polsek Tumbang Titi Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket dan Senpi Rakitan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Ketapang-unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MS (41) ditangkap bersama barang bukti 9 paket sabu dengan berat total sekitar 1,38 gram bruto, lengkap dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di Desa Titi Baru.(12/8)

“Awalnya, tim menggerebek rumah pelaku pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 00.05 WIB. Saat itu, pelaku tidak berada di lokasi, namun kami menemukan enam paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok sabu, dan senjata api rakitan,” ujar IPTU Made.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan istri pelaku, MS sedang berada di sebuah pondok di wilayah Desa Batu Tajam. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari penggeledahan badan, ditemukan tiga paket sabu tambahan, korek api, bong, sendok sabu, dan ponsel.

READ  Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

“Total barang bukti yang kami amankan adalah sembilan paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan. Saat ini kami masih mendalami asal barang haram tersebut,” tambah Kapolsek.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, pelaku mengaku sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tumbang Titi dan sekitarnya. MS kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:09 WIB

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Berita Terbaru