Polsek Tumbang Titi Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 9 Paket dan Senpi Rakitan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Ketapang-unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MS (41) ditangkap bersama barang bukti 9 paket sabu dengan berat total sekitar 1,38 gram bruto, lengkap dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di Desa Titi Baru.(12/8)

“Awalnya, tim menggerebek rumah pelaku pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 00.05 WIB. Saat itu, pelaku tidak berada di lokasi, namun kami menemukan enam paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok sabu, dan senjata api rakitan,” ujar IPTU Made.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan istri pelaku, MS sedang berada di sebuah pondok di wilayah Desa Batu Tajam. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari penggeledahan badan, ditemukan tiga paket sabu tambahan, korek api, bong, sendok sabu, dan ponsel.

READ  Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

“Total barang bukti yang kami amankan adalah sembilan paket sabu dan sepucuk senjata api rakitan. Saat ini kami masih mendalami asal barang haram tersebut,” tambah Kapolsek.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, pelaku mengaku sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tumbang Titi dan sekitarnya. MS kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru