SUARARAKYAT || JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan lima pejabat tinggi Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat institusi penegakan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana, pengawasan, pendidikan aparatur, hingga pemulihan aset negara.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat baru telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan yang diajukan oleh Jaksa Agung.
“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil Tim Penilai Akhir, sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo menunjuk lima jaksa senior untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, yaitu:
Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Pergantian sejumlah pejabat ini dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan profesionalisme Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Posisi-posisi tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan penuntutan, pemberantasan tindak pidana korupsi, penanganan perkara pidana umum, pengembangan kualitas sumber daya manusia kejaksaan, hingga optimalisasi penyelamatan aset negara.
Sorotan publik tertuju pada penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan Jampidsus merupakan salah satu posisi paling strategis karena bertanggung jawab menangani perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta berbagai kejahatan yang merugikan keuangan negara. Harapan masyarakat pun cukup besar agar kepemimpinan baru mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Asep Nana Mulyana yang dipercaya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal Kejaksaan Agung dalam mendukung pelaksanaan tugas Jaksa Agung, termasuk pengawasan terhadap kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan kejaksaan.
Di sisi lain, penempatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum dinilai penting mengingat bidang tindak pidana umum menangani berbagai perkara pidana yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas. Kepemimpinannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
Adapun Herli Siregar dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia korps Adhyaksa melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi aparatur. Sementara Patris Yusrian Jaya akan memimpin Badan Pemulihan Aset yang memiliki tugas strategis dalam mengamankan, mengelola, dan memulihkan aset hasil tindak pidana agar dapat kembali memberikan manfaat bagi negara.
Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung ini menjadi salah satu langkah penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat institusi penegak hukum. Pemerintah berharap jajaran baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih profesional, independen, berintegritas, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.
Publik kini menantikan langkah-langkah konkret para pejabat yang baru dilantik dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia, mulai dari pemberantasan korupsi, penyelesaian perkara pidana secara berkeadilan, hingga optimalisasi penyelamatan aset negara demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














