Investigasi Dugaan PETI di Dusun Pasongik Kembali Mengemuka, Seorang Pria Mengaku Pengurus Tambang dan Wartawan, Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT || KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali menjadi perhatian publik setelah tim wartawan melakukan investigasi lapangan pada Senin (20/7/2026). Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, tim investigasi mengaku masih menemukan aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di sekitar kawasan bendungan Dusun Pasongik.

Investigasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan keberadaan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. Warga mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali menjadi sorotan media, namun hingga kini disebut masih terus beroperasi.

Dalam penelusuran lapangan, tim wartawan mengaku bertemu dengan seorang pria bernama Desrianto. Menurut keterangan tim kepada redaksi, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai wartawan dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers yang disebut berasal dari salah satu media online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya mengaku sebagai wartawan, tim investigasi juga menyatakan bahwa Desrianto mengaku memiliki peran sebagai pengurus aktivitas PETI yang berada di lokasi tersebut. Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian tim karena dinilai bertolak belakang dengan fungsi dan tanggung jawab profesi jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“Seorang wartawan memiliki fungsi kontrol sosial, memberikan informasi kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan publik. Apabila benar ada pihak yang mengaku sebagai wartawan sekaligus mengaku mengurus aktivitas yang diduga melanggar hukum, tentu hal tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mencederai integritas profesi jurnalistik,” ungkap tim investigasi kepada redaksi.

Berawal dari Keluhan Masyarakat

Menurut informasi yang dihimpun, investigasi dilakukan setelah masyarakat kembali menyampaikan laporan mengenai dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di sekitar bendungan Dusun Pasongik. Warga berharap aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas mengingat aktivitas tersebut telah berulang kali diberitakan.

Dalam sejumlah laporan sebelumnya, nama Desrianto juga beberapa kali disebut masyarakat sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Atas dasar informasi tersebut, tim investigasi kemudian memutuskan melakukan penelusuran langsung guna memperoleh fakta di lapangan.

Upaya Konfirmasi kepada Desrianto

Setelah menerima laporan serta dokumentasi hasil investigasi lapangan, Athia yang merupakan Redaksi salah satu media online menghubungi Desrianto melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB untuk meminta klarifikasi.

Dalam percakapan tersebut, Athia mempertanyakan alasan dirinya dibahas kepada tim wartawan yang sedang melakukan investigasi. Menanggapi pertanyaan itu, Desrianto meminta agar Athia datang langsung ke lokasi dan tidak “bermain di belakang layar”.

Athia kemudian menanyakan identitas media tempat Desrianto bertugas. Dalam percakapan tersebut, Desrianto menyatakan dirinya merupakan wartawan Media JangkarNews.

Percakapan berlanjut ketika Athia mempertanyakan kapasitas Desrianto di lokasi PETI. Berdasarkan keterangan Athia, dalam komunikasi tersebut Desrianto mengaku sebagai pengurus aktivitas PETI di kawasan tersebut.

READ  Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Kedamaian dan Penegakan Hukum Usai Ricuh Di Kota Sorong

Selain itu, Athia juga meminta penjelasan mengenai tuduhan yang dilontarkan Desrianto bahwa dirinya disebut melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang. Namun saat diminta menyebutkan identitas pihak yang dimaksud maupun bukti yang mendukung tuduhan tersebut, menurut Athia, Desrianto tidak memberikan jawaban secara rinci.

Sebaliknya, Desrianto meminta Athia mencari sendiri informasi yang dimaksud dan mengajaknya bertemu secara langsung.

Athia menyatakan tidak keberatan untuk bertemu dalam rangka klarifikasi. Namun hingga berita ini disusun dan diterbitkan, belum terdapat komunikasi lanjutan maupun pertemuan langsung antara kedua belah pihak.

Penelusuran terhadap Media yang Disebutkan

Redaksi juga melakukan penelusuran terhadap media yang disebutkan oleh Desrianto. Berdasarkan hasil pengecekan terhadap Box Redaksi Media JangkarNews.com yang dilakukan tim, nama Desrianto disebut tidak tercantum dalam susunan redaksi yang dipublikasikan pada saat penelusuran dilakukan.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari hasil investigasi yang kemudian didokumentasikan sebagai bahan pemberitaan.

Kasus Lama Kembali Menjadi Perhatian

Nama Desrianto sebelumnya juga pernah muncul dalam laporan kepolisian yang dibuat Athia ke Polres Kuantan Singingi pada Desember 2024.

Menurut keterangan Athia, laporan tersebut dibuat setelah dirinya menerima serangkaian pesan yang dianggap bernada ancaman dari nomor yang tidak dikenal pada 12 Desember 2024. Pada malam harinya, Desrianto juga disebut datang ke rumah Athia sehingga menimbulkan rasa khawatir terhadap keselamatan dirinya maupun keluarganya.

Atas kejadian tersebut, Athia kemudian melaporkannya ke Polres Kuantan Singingi pada 13 Desember 2024 agar memperoleh perlindungan hukum dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukti Disampaikan kepada Kepolisian

Menyusul hasil investigasi terbaru mengenai dugaan aktivitas PETI di Dusun Pasongik, Athia mengaku kembali berkomunikasi dengan sejumlah pejabat utama di Polres Kuantan Singingi.

Dalam komunikasi tersebut, Athia menyampaikan rekaman percakapan WhatsApp, dokumentasi hasil investigasi lapangan, serta mengingatkan bahwa Desrianto sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi.

Menurut Athia, beberapa pejabat Polres yang merespons menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diteruskan kepada Kasat Reskrim maupun Kapolres Kuantan Singingi sebagai bahan tindak lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menunggu Keterangan Resmi Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Polres Kuantan Singingi terkait hasil investigasi dugaan aktivitas PETI di Dusun Pasongik maupun mengenai pengakuan Desrianto dalam percakapan WhatsApp yang disampaikan oleh Athia.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, dokumentasi yang diterima redaksi, serta keterangan dari pihak yang melakukan pelaporan. Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini belum merupakan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Desrianto, Media JangkarNews, Polres Kuantan Singingi, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Athia

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Harmoni TNI dan Masyarakat Adat, Komandan Satgas Yonif 2 Marinir Hadiri Pelantikan Kepala Suku di Deiyai
Pimpinan Cabang FIF Tembilahan Angkat Bicara, Terkait Permintaan Keberatan “R” atas Pinjaman yang Tak Pernah Dilakukan nya
PHBN Desa Cihara Gelar Berbagai Perlombaan, Tema Cihara Bersatu
GMKI Ambon Desak Transparansi Penanganan Gunung Botak: “Negara Harus Hadir dengan Hasil, Bukan Sekadar Narasi”
Asintel Dankodaeral XIV Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Juli 2026
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Hadirkan Harapan Baru, Program TNI Manunggal Air Bersih Capai 70%
Senyum Mama Papua Mengiringi Patroli Satgas Yonif 2 Marinir Saat Lariskan Hasil Bumi Warga Distrik Tigi
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Inhil Ajak Orang Tua Perkuat Ikatan Kasih Sayang Lewat Lomba Kreatif Anak
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:43 WIB

Merawat Harmoni TNI dan Masyarakat Adat, Komandan Satgas Yonif 2 Marinir Hadiri Pelantikan Kepala Suku di Deiyai

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:42 WIB

Pimpinan Cabang FIF Tembilahan Angkat Bicara, Terkait Permintaan Keberatan “R” atas Pinjaman yang Tak Pernah Dilakukan nya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:09 WIB

Investigasi Dugaan PETI di Dusun Pasongik Kembali Mengemuka, Seorang Pria Mengaku Pengurus Tambang dan Wartawan, Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:48 WIB

PHBN Desa Cihara Gelar Berbagai Perlombaan, Tema Cihara Bersatu

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

GMKI Ambon Desak Transparansi Penanganan Gunung Botak: “Negara Harus Hadir dengan Hasil, Bukan Sekadar Narasi”

Berita Terbaru