SUARARAKYAT.info|| Tembilahan-Terkait pemberitaan mengenai Kantor Cabang BRI Tembilahan, kami sampaikan hal-hal berikut:
1. Nasabah yang bersangkutan merupakan debitur dengan status macet.
2. BRI telah melaksanakan proses lelang agunan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta telah melakukan komunikasi dengan debitur sejak tahun 2018. Seluruh tahapan lelang agunan dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses publik sesuai mekanisme yang ditetapkan.
3. Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking secara konsisten.
Tertanda: Rd. Moh. Ali Jaya Lesmana
Pemimpin Cabang BRI Tembilahan
Tembilahan, Kamis (04/12/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Syw
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














